Breaking News
Beranda » Kabupaten Cianjur » Ratusan Dapur MBG Berlomba Bangun IPAL, DLH Akui Hanya Enam Dapur Miliki Dokumen Lingkungan

Ratusan Dapur MBG Berlomba Bangun IPAL, DLH Akui Hanya Enam Dapur Miliki Dokumen Lingkungan

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Jum, 19 Jun 2026

RUANGPOJOK.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur mencatat baru enam dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Padahal, jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus bertambah dan sebagian telah membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kondisi tersebut memunculkan sorotan terkait kepatuhan perizinan lingkungan pada dapur-dapur MBG yang saat ini beroperasi di berbagai wilayah Kabupaten Cianjur.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Cianjur, Ade Bobon Sutrisman, mengakui pihaknya belum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur SPPG yang beroperasi.

“Kita belum mengecek semuanya karena ini merupakan rangkaian proses perizinan. Nanti semua akan melewati tahapan mulai dari PKKPR, SPPL, PBG sampai SLF,” kata Ade saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis, 19 Juni 2026.

Menurut dia, hingga saat ini baru enam dapur yang telah memenuhi kewajiban memiliki SPPL sebagai persetujuan lingkungan.

“Yang sudah memiliki SPPL baru enam. Di luar enam itu belum memiliki SPPL,” ujarnya.

Ade menjelaskan, keberadaan IPAL tidak serta-merta membuat sebuah dapur memenuhi seluruh kewajiban lingkungan.

Sebab, setiap kegiatan usaha yang menghasilkan limbah tetap wajib memiliki dokumen lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“SPPL itu wajib karena bagian dari perizinan lingkungan. Untuk mengolah limbah memang harus ada IPAL. Bisa saja mereka membuat IPAL lebih dulu, tetapi tetap harus memiliki SPPL sebagai persetujuan lingkungannya,” katanya.

Ia menegaskan, sistem pengolahan limbah yang dibangun harus sesuai dengan komitmen yang tercantum dalam dokumen lingkungan yang diterbitkan pemerintah.

“IPAL harus sesuai dengan dokumen SPPL yang dikeluarkan DLH. Jadi bukan hanya membuat IPAL, tetapi pengelolaan limbahnya juga harus sesuai dengan komitmen yang tercantum dalam dokumen lingkungan tersebut,” ujar Ade.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, kewajiban memiliki persetujuan lingkungan diatur dalam Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Sementara ketentuan teknisnya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gagalkan Konvoi Diduga Geng Motor di Cianjur, Delapan Orang Diamankan

    Polisi Gagalkan Konvoi Diduga Geng Motor di Cianjur, Delapan Orang Diamankan

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur mengamankan delapan orang yang diduga terlibat konvoi geng motor saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Mapolres Cianjur, Minggu, 5 Juli 2026. Polisi menemukan seorang membawa senjata tajam dan beberapa lainnya diduga mengonsumsi miras oplosan dan obat terlarang. Operasi berlangsung pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Petugas memprioritaskan penindakan kendaraan […]

  • Kepala Baru Perum Bulog Cianjur Tancap Gas: Stok Beras 21 Ribu Ton Aman, Serapan Gabah Tembus 91 Persen

    Kepala Baru Perum Bulog Cianjur Tancap Gas: Stok Beras 21 Ribu Ton Aman, Serapan Gabah Tembus 91 Persen

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemimpin Cabang Perum Bulog Cianjur, Sri Wahyuni, memastikan stok beras aman di angka 21 ribu ton sekaligus mempercepat penyaluran bantuan pangan, sejak resmi menjabat pada 16 April 2026. Sri Wahyuni langsung menegaskan komitmennya menjaga ketersediaan beras dan melanjutkan kebijakan sebelumnya begitu memimpin Kantor Cabang Bulog Cianjur. Ia memastikan stok beras saat ini cukup […]

  • Kapolda Jabar Sambangi Pesantren di Cianjur, Salurkan Tali Asih dan Pesan Indonesia Emas 2045

    Kapolda Jabar Sambangi Pesantren di Cianjur, Salurkan Tali Asih dan Pesan Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, didampingi Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi beserta jajaran kepolisian, mengunjungi Pondok Pesantren Bani Muqoddas Al Islami, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Kamis, 5 Februari 2026. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program Tali Asih Polda Jabar sebagai wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat […]

  • Bulog Cianjur Imbau Masyarakat Tak Panik Soal Isu Beras Oplosan

    Bulog Cianjur Imbau Masyarakat Tak Panik Soal Isu Beras Oplosan

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kepala Bulog Cianjur, Yanto Nurdianto, menegaskan bahwa maraknya peredaran beras oplosan tidak memengaruhi distribusi beras SPHP milik Bulog dan masharakat di himau tidak panik. Meski penanganan kasus beras oplosan menjadi tanggung jawab Satgas Pangan, Bulog tetap memastikan kualitas dan distribusi beras sesuai ketentuan pemerintah. “Memang ramai ya soal beras oplosan, yang mencampur kualitas […]

  • Truk Oleng di Jalur Alternatif Jonggol Cianjur, Satu Penumpang Motor Tewas

    Truk Oleng di Jalur Alternatif Jonggol Cianjur, Satu Penumpang Motor Tewas

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Alternatif Jonggol, Kampung Jenet, Desa Mekargalih, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden melibatkan truk, mobil, dan sepeda motor. Satu penumpang motor tewas di lokasi. Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ahmad Prio mengatakan, truk Isuzu losbak yang dikemudikan AS melaju dari […]

  • BLCI Cianjur Resmi Dilantik, Bupati Tegaskan Penegakan Hukum Jadi Kebutuhan Mendesak

    BLCI Cianjur Resmi Dilantik, Bupati Tegaskan Penegakan Hukum Jadi Kebutuhan Mendesak

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Best Lawyers Club Indonesia (BLCI) Cabang Kabupaten Cianjur resmi dilantik di Gino Feruci pada Jumat, 17 April 2026. Pelantikan ini menandai hadirnya wadah advokat dan praktisi hukum untuk memperkuat penegakan hukum serta meningkatkan pemahaman hukum masyarakat. Pelantikan pengurus BLCI Cianjur menjadi langkah awal konsolidasi para praktisi hukum di daerah. Organisasi ini diharapkan mampu […]

expand_less