Dua Orang Ngaku LSM KPK Jabar Diamankan Polres Sukabumi, Diduga Peras Kelompok Tani
- account_circle Ikbal
- calendar_month Minggu, 20 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan dua orang yang diduga mengaku sebagai anggota LSM KPK Jabar terkait dugaan permintaan uang kepada Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Dua orang yang mengaku sebagai anggota LSM KPK Jabar diduga meminta uang Rp5 juta kepada Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Keduanya diamankan pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, setelah menerima uang yang sebelumnya diminta kepada ketua kelompok tani.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana mengatakan, perkara tersebut bermula ketika kedua terlapor mengajak ketua kelompok tani bertemu untuk membahas bantuan ternak domba dari pemerintah daerah pada 2025.
Menurut Dudi, pertemuan tersebut berlangsung sebanyak tiga kali. Kemudian, pada pertemuan kedua, terlapor menyampaikan informasi mengenai dugaan perbedaan jumlah domba bantuan yang diterima kelompok tani.
“Atas informasi itu, terlapor meminta agar temuan tersebut dibayar Rp6 juta supaya tidak disebarluaskan,” kata Dudi.
Selain itu, terlapor diduga mengatakan akan menyampaikan informasi tersebut kepada media atau surat kabar online apabila permintaan uang tidak dipenuhi.
Karena merasa takut, ketua kelompok tani meminta agar informasi tersebut tidak disebarkan.
Setelah dilakukan pembicaraan, nominal yang diminta kemudian disepakati menjadi Rp5 juta.
Selanjutnya, pelapor mengambil uang tunai Rp5 juta dari rekening pribadinya di Bank BCA.
- Penulis: Ikbal














































Saat ini belum ada komentar