Breaking News
Beranda » Desa Kita » Kelompok Tani Agrabinta Jelaskan Dugaan Keterlibatan eks Walkot Cimahi di Proyek JIAT, BBWS: Saya Baru Tahu

Kelompok Tani Agrabinta Jelaskan Dugaan Keterlibatan eks Walkot Cimahi di Proyek JIAT, BBWS: Saya Baru Tahu

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Kam, 9 Jul 2026

RUANGPOJOK.COM – Polemik proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, terus berkembang.

Kelompok tani mengungkap dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Cimahi, AMP, dalam pembahasan pembayaran proyek.

Kelompok tani mengaku menanggung kerugian sekitar Rp565 juta setelah menyediakan material bangunan sebagai dana talangan dan baru dibayarkan sebagian. Hingga kini, proyek yang rampung pada 2025 belum dapat difungsikan.

Mereka juga menyoroti bangunan JIAT yang diduga rusak sebelum serah terima. Kelompok tani menilai pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan berlangsung tanpa adanya papan informasi proyek.

Salah satu Ketua Kelompok Tani, Sarana Tunggal mengatakan dirinya bertemu AMP saat pembangunan JIAT hampir selesai.

Menurut Sarana, Kepala Desa Kebon Pedes, Dadan, mendapat arahan dari Johan dan Tolib untuk mendatangi kantor CV Cipta Pratama di Bandung.

“Saya baru dua kali bertemu Pak AMP. Dua-duanya di kantor CV Cipta Pratama di Bandung,” kata Sarana kepada Ruangpojok.com, Rabu, 8 Juli 2026.

Sarana menjelaskan, Johan dan Tolib semula menyampaikan nilai pekerjaan mencapai Rp750 juta untuk setiap titik JIAT.

Namun, setelah bertemu AMP, nilai pembayaran berubah menjadi sekitar Rp400 juta.

“Awalnya disampaikan Rp750 juta per titik. Setelah bertemu Pak AMP, nilainya berubah menjadi sekitar Rp400 jutaan. Kades juga kaget karena tidak sesuai kesepakatan awal,” ujarnya.

Menurut Sarana, perubahan nilai itu berdampak langsung kepada kelompok tani karena pembangunan menggunakan dana talangan yang mereka keluarkan lebih dahulu.

Sarana juga menduga AMP memiliki peran dalam proses pembayaran. Dugaan itu muncul karena pembayaran proyek, menurut pengetahuannya, diputuskan melalui CV Cipta Pratama.

Namun, keterangan tersebut merupakan pernyataan narasumber. Ruangpojok.com belum memperoleh konfirmasi independen dari AMP maupun CV Cipta Pratama.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPM Cianjur Rendah, Kang Onnie Sosialisasikan Perda Jabar di Desa Cikaroya

    IPM Cianjur Rendah, Kang Onnie Sosialisasikan Perda Jabar di Desa Cikaroya

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kabupaten Cianjur kembali menjadi sorotan terkait rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal itu menjadi perhatian serius Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Onnie S. Sandi, dalam sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Selasa, 30 Mei 2025. Dihadiri sekitar 100 warga Kampung Cipadang Kalapa, Onnie […]

  • Warga Kota di Cianjur Hidup di Gubuk Reyot, tak Dapat Bansos Sampai BPJS Kesehatan

    Warga Kota di Cianjur Hidup di Gubuk Reyot, tak Dapat Bansos Sampai BPJS Kesehatan

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Seorang warga Cianjur, Dindin Saripudin (48), harus bertahan hidup sebatang kara di dalam rumah bertembok bilik dan triplek di tengah kota Cianjur. Kontras dengan pembangunan kota, pria yang akrab disapa Pa Oding ini justru terlepas dari seluruh program bantuan sosial pemerintah. Pa Oding tinggal seorang diri di rumah berdinding bilik bambu dan atap […]

  • KPU Siap Mendengarkan Keputusan MK Sengketa Pilkada Cianjur Malam Ini

    KPU Siap Mendengarkan Keputusan MK Sengketa Pilkada Cianjur Malam Ini

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Cianjur.ruangpojok.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur siap dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada sengketa Pilkada Cianjur 2024 sesuai dengan Nomor 200/PHPU.BUP.XXIII/2025. Putusan untuk sengketa pilkada Cianjur 2024, dijadwalkan malam ini, melalui live streaming Youtube MK, Rabu, 5 Februari 2025, pukul 19.30 WIB, di Ruang Sidang Gedung 1 MK, Jakarta. Sidang pleno […]

  • Stafsus Menko Infrastruktur Pantau Irigasi Cianjur, Demokrat Kawal Program Pangan Prabowo Subianto

    Stafsus Menko Infrastruktur Pantau Irigasi Cianjur, Demokrat Kawal Program Pangan Prabowo Subianto

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Staf Khusus Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jovan Latuconsina, meninjau pembangunan saluran irigasi di tiga titik Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Sabtu, 13 Desember 2025. Hal tersebut guna memastikan percepatan program ketahanan pangan nasional berjalan sesuai target. Peninjauan dilakukan di Desa Cikondang, Kecamatan Bojongpicung, serta Desa Nanggala Mekar dan Desa Gunung Sari, […]

  • BGN Tegas Wajibkan SLHS dan Kesesuaian IPAL, DLH Akui Belum Periksa IPAL SPPG di Cianjur

    BGN Tegas Wajibkan SLHS dan Kesesuaian IPAL, DLH Akui Belum Periksa IPAL SPPG di Cianjur

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan akan menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) paling lambat satu bulan setelah beroperasi. Ketegasan ini disampaikan di situs resmi BGN dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI beberapa waktu lalu di Jakarta, pada Selasa, 20 Januari 2026. Kepala […]

  • Cianjur Darurat Narkoba!! Polisi Bongkar 40 Kasus, 53 Pelaku Sindikat Ditahan

    Cianjur Darurat Narkoba!! Polisi Bongkar 40 Kasus, 53 Pelaku Sindikat Ditahan

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Satres Narkoba Polres Cianjur mengamankan 53 tersangka dari 40 kasus peredaran sabu,ganja, dan obat keras terlarang dalam operasi selama empat bulan terakhir. Operasi pengungkapan kasus narkoba itu berlangsung selama 4 bulan dari Mei hingga awal September 2025. polisi sita puluhan kilo barangbukti narkoba dari para pengedar yang beroperasi di 16 kecamatan. Satres Narkoba […]

error: Content is protected !!
expand_less