Pelajar di Cicurug Diserang Bom Molotov, 7 Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Sukabumi
- account_circle Linda
- calendar_month 20 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Kantor Satreskrim Polres Sukabumi
RUANGPOJOK.COM – Polres Sukabumi menangkap tujuh pelaku penyerangan bom molotov terhadap seorang pelajar di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin, 27 April 2026, kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Aksi tersebut dipicu persoalan sepele dan mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
Tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seluruh pelaku.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak di lapangan. Dalam waktu singkat kami mengamankan tujuh tersangka yang terlibat langsung,” ujar Samian.
Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan senjata berbahaya seperti bom molotov.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengungkapkan para pelaku berinisial HA (19), IM (16), MN (15), AP (16), MA (15), AL (16), dan MS (16). Sebagian pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur.
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal





















































