
Dua Kali Disegel Satpol PP, PT Eka Karya Graha Flora Abaikan Aturan Perizinan di Cianjur
RUANGPOJOK.COM – Satpol PP Kabupaten Cianjur dan DPMPTSP kembali menyegel PT Eka Karya Graha Flora di Desa Kanoman, Cibeber, pada Sabtu, 3 Mei 2025. Penyegelan tersebut karena perusahaan Produsen anggrek dan anthurium yang terbesar saat ini di Indonesia tersebut, belum melengkapi dokumen perizinan. Plt. Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan...
Read more