Pj Kades Sukajaya Terima Penghargaan Kapolres Cianjur Usai Bantu Ungkap Kasus Uang Palsu
- account_circle Ikbal
- calendar_month 0 menit yang lalu

Gambar Istimewa : Kapolres Cianjur AKBP Alex Arifianto menyerahkan penghargaan kepada Pj Kepala Desa Sukajaya, Diki Afriyanto, sebagai bentuk apresiasi atas perannya membantu aparat kepolisian mengungkap kasus peredaran uang palsu di Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Diki Afriyanto, menerima penghargaan dari Kapolres Cianjur.
Penghargaan itu diberikan atas perannya membantu mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayahnya yakni Kampung Babakangarut.
Kasus tersebut terungkap berkat laporan warga yang langsung ditindaklanjuti pemerintah desa bersama Polsek Bojongpicung dan aparat kepolisian.
“Penghargaan ini dari Kapolres Cianjur terkait pengungkapan kasus uang palsu di Desa Sukajaya. Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama masyarakat dan kepolisian,” kata Diki, Selasa, 21 Juli 2026.
Diki menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat dirinya menerima laporan dari istri salah seorang tersangka sekitar pukul 21.00 WIB pada Sabtu, 19 Juli 2026 malam.
Ia segera berkoordinasi dengan perangkat desa, Polsek Bojongpicung, serta menindaklanjuti informasi dari Mabes Polri agar para pelaku segera diamankan.
“Setelah menerima laporan warga, saya langsung berkoordinasi dengan Polsek Bojongpicung. Saat itu juga ada informasi dari Mabes Polri untuk segera mengamankan para pelaku,” ujarnya.
Petugas kemudian mengamankan empat orang di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakangarut RT 005/RW 005, Desa Sukajaya.
- Penulis: Ikbal

