Bupati Sukabumi Dukung Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD
- account_circle Linda
- calendar_month 2 jam yang lalu

Gambar Istimewa : Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan pendapat Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap tiga Raperda strategis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan itu, Asep juga menyoroti pentingnya Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Ia menyebut regulasi tersebut dapat mempercepat penanganan kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat.
Berdasarkan data Pemkab Sukabumi, hingga 2025 pemerintah berhasil menangani 382,08 hektare kawasan kumuh atau sekitar 56,8 persen dari total wilayah teridentifikasi.
Meski demikian, sekitar 300 hektare kawasan kumuh masih memerlukan penanganan lanjutan melalui program yang terencana dan berkelanjutan.
“Raperda ini akan menjadi dasar hukum yang kuat dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat sekaligus mempercepat pengurangan kawasan kumuh,” ujarnya.
Asep berharap DPRD dan Pemkab Sukabumi dapat membahas ketiga Raperda tersebut secara konstruktif untuk menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pembahasan tiga Raperda itu diharapkan memperkuat pembangunan desa, perlindungan perempuan, serta penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Sukabumi.
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal

