Polres Cianjur Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Tiga Pelaku Ditangkap
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 29 Jan 2025

Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sinte, PJ (26), LM (21), dan GGN (32)
Cianjur.RuangPojok.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis dan menangkap tiga tersangka. Polisi menyita 21 bungkus narkotika jenis sinte dengan berat total 24,73 gram.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah PJ (26), LM (21), dan GGN (32). Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Kecamatan Cilaku.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan bahwa timnya menangkap dua pelaku pertama, LM dan PJ, di rumah mereka pada Rabu, 22 Januari 2025. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap lokasi penyimpanan narkotika tersebut.
“Setelah memeriksa ponsel tersangka, kami menemukan peta lokasi penyimpanan sinte. Saat kami datangi, kami menemukan tujuh bungkus sinte yang disimpan dalam kemasan makanan ringan,” ujar AKP Septian, Rabu, 29 Januari 2025.

Interogasi terhadap kedua pelaku mengarah pada tersangka utama, GGN. Polisi kemudian menangkapnya dan menyita sisa tembakau sintetis yang ia miliki.
- Penulis: Admin













