Bupati Sukabumi Dukung Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD
- account_circle Linda
- calendar_month 56 menit yang lalu

Gambar Istimewa : Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan pendapat Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap tiga Raperda strategis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
RUANGPOJOK.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan pendapat Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 22 Juni 2026.
Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
Asep Japar menilai Raperda Desa menjadi regulasi strategis untuk menyatukan berbagai aturan penyelenggaraan pemerintahan desa dalam satu payung hukum yang harmonis.
Menurutnya, penyederhanaan regulasi akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Sukabumi.
“Raperda ini diharapkan dapat mendorong pembangunan yang lebih merata hingga ke tingkat desa serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Asep Japar.
Selain itu, Pemkab Sukabumi mendukung Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan untuk memperkuat kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan.
Sebagai kepala daerah, Asep Japar menegaskan pentingnya kesetaraan akses dan kesempatan bagi perempuan di seluruh sektor pembangunan.
Ia menilai kehadiran regulasi tersebut penting untuk mencegah kekerasan, diskriminasi, dan berbagai bentuk ketidakadilan terhadap perempuan.
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal

