Breaking News
Beranda » Dewan Perwakilan Rakyat » DPRD Pastikan Gaji dan Tunjangan PPPK Sukabumi Aman di Anggaran Perubahan 2026

DPRD Pastikan Gaji dan Tunjangan PPPK Sukabumi Aman di Anggaran Perubahan 2026

  • account_circle Aseng
  • calendar_month 38 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap teralokasi dalam APBD Perubahan 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menyampaikan kepastian tersebut setelah mengikuti pembahasan APBD Perubahan 2026, Rabu, 16 September 2026.

Budi mengatakan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyepakati kebutuhan anggaran untuk memenuhi hak para pegawai.

“Yang jelas ada penambahan. Kita tetap memastikan PPPK aman berdasarkan kesepakatan bersama antara dewan dengan eksekutif,” ujar Budi.

Menurut Budi, pemerintah daerah harus memprioritaskan kebutuhan yang mendesak dalam penyusunan anggaran perubahan.

  • Penulis: Aseng
  • Editor: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less