Breaking News
Beranda » Infrastruktur » Pembangunan Puskesmas Muka Diduga Belum Mengantongi Izin

Pembangunan Puskesmas Muka Diduga Belum Mengantongi Izin

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sel, 18 Mar 2025

RUANGPOJOK.com – Pembangunan Puskesmas Muka selesai dan diresmikan oleh Bupati Cianjur, dr. Wahyu Ferdian, bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada Selasa, 18 Maret 2025.

Namun, di balik rampungnya pembangunan ini, muncul kontroversi yang menjadi perhatian publik. Pasalnya, pembangunan Puskesmas Muka dilakukan tanpa memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terlebih dahulu.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pasal 36A ayat (1), pelaksanaan konstruksi wajib dilakukan setelah mendapatkan PBG sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

Proyek pembangunan puskesmas ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 3,3 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas Kesehatan Cianjur melalui pengadaan menggunakan e-Katalog.

Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, dr. Yusman Faisal, menjelaskan bahwa permohonan PBG untuk Puskesmas Muka telah diajukan dan sedang dalam proses. Namun, ia mengakui bahwa pembangunan puskesmas selesai sebelum izinnya diterbitkan.

“PBG untuk Puskesmas Muka sedang diproses. Sebenarnya permohonan sudah diajukan sejak lama, namun terkendala beberapa hal, salah satunya sengketa tanah di lokasi puskesmas lama yang mengharuskan pemindahan,” ujar Yusman, saat ditemui di kantornya, Selasa, 18 Maret 2025.

Lebih lanjut, Yusman menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya mempercepat proses perizinan agar puskesmas dapat segera beroperasi. Hal ini dilakukan demi memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.

“Kami menempuh semua prosedur perizinan untuk mengoperasionalkan puskesmas. Alhamdulillah, ada percepatan sehingga izin operasional bisa dikeluarkan. Puskesmas ini sudah memenuhi syarat dan layak memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Yusman mengungkapkan bahwa pindahnya Puskesmas muka dari bangunan lama ke lokasi bangunan baru akibat konflik sengketa tanah. Konflik ini menjadi alasan utama percepatan pembangunan.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Cianjur Bongkar Jaringan Ganja Lintas Provinsi, 6,4 Kilogram Disita. 

    Polres Cianjur Bongkar Jaringan Ganja Lintas Provinsi, 6,4 Kilogram Disita. 

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur membongkar jaringan peredaran ganja lintas provinsi dan menyita 6,4 kilogram barang bukti. Tiga orang tersangka ditangkap di kawasan Pacet, Cianjur, dalam operasi pada awal Oktober 2025. Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongki Dilatha mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Pacet. […]

  • GPM di Cilaku Diserbu Warga, Dinas Akui Stok Terbatas dan Logistik Jadi Kendala

    GPM di Cilaku Diserbu Warga, Dinas Akui Stok Terbatas dan Logistik Jadi Kendala

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Najib
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Pangan Kabupaten Cianjur menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Rabu, 8 April 2026, guna menstabilkan harga pangan. Namun, pelaksanaan program ini terkendala keterbatasan logistik dan kuota distribusi. Dinas Pangan Kabupaten Cianjur langsung mengakui keterbatasan dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM), terutama pada aspek ketersediaan […]

  • Skandal Program MBG Cianjur, 10 Orang Pengelola SPPG Diperiksa Polisi

    Skandal Program MBG Cianjur, 10 Orang Pengelola SPPG Diperiksa Polisi

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Polres Cianjur menggelar konferensi pers perkembangan kasus keracunan massal diduga akibat makanan program MBG yang menimpa 65 siswa MAN 1 dan SMP 1 PGRI Cianjur, Rabu, 23 April 2025. AKP Tono menjelaskan Polisi menerima laporan keracunan massal pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Tim langsung bergerak ke TKP, mengumpulkan barang […]

  • Asep Ritman Datang, Anak Disabilitas Senang

    Asep Ritman Datang, Anak Disabilitas Senang

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Foto : Anggota DPRD Cianjur Fraksi Demokrat, Asep Ritman memberikan kursi roda kepada orang tua dari penyandang disabilitas Cianjur.ruangpojok.com – Nazwa Khoerunisa anak perempuan penyandang disabilitas asal tanggeung akhirnya bisa tersenyum lepas dengan bahagia ketika mendapatkan kursi roda yang selama ini di idam-idamkannya. Kursi roda tersebut ia peroleh dari Dinas Sosial melalui anggota DPRD Fraksi […]

  • Pantauan CCTV ATCS Cianjur: Arus Mudik Dini Hari Lancar Tanpa Kemacetan

    Pantauan CCTV ATCS Cianjur: Arus Mudik Dini Hari Lancar Tanpa Kemacetan

    • calendar_month Sab, 5 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan wilayah Cianjur, khususnya jalur dari Bandung menuju Cianjur, Bogor, dan Sukabumi, terpantau lancar tanpa hambatan pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Pantauan tim, melalui situs resmi ATCS Cianjur (https://atcs.cianjurkab.go.id) dan menemukan bahwa beberapa titik yang terekam CCTV menunjukkan kondisi lalu lintas […]

  • Pelajar di Cicurug Diserang Bom Molotov, 7 Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Sukabumi

    Pelajar di Cicurug Diserang Bom Molotov, 7 Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Sukabumi

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Linda
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Polres Sukabumi menangkap tujuh pelaku penyerangan bom molotov terhadap seorang pelajar di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Senin, 27 April 2026, kurang dari 24 jam setelah kejadian. Aksi tersebut dipicu persoalan sepele dan mengakibatkan korban mengalami luka bakar serius. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Tim langsung melakukan […]

error: Content is protected !!
expand_less