Breaking News
Beranda » Desa Kita » Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sukabumi, Korban Mengaku Alami Kekerasan Berulang

Polisi Ungkap Dugaan Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Sukabumi, Korban Mengaku Alami Kekerasan Berulang

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 1 menit yang lalu

RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Sukabumi menetapkan seorang oknum guru ngaji berinisial AC (47) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap muridnya berinisial AP (15).

Tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, setelah polisi menindaklanjuti video yang viral di media sosial.

Kapolres Sukabumi, AKBP Benny Cahyadi melalui Kasatreskrim Polres Sukabumi, IPTU Dudi Suharyana, mengatakan penyelidikan dimulai setelah beredarnya video yang memicu perhatian publik.

Polisi kemudian membentuk tim gabungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Reserse Mobile (Resmob).

“Dari hasil penelusuran dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak, kami berhasil menemui korban dan menerima laporan polisi untuk ditindaklanjuti,” kata Dudi dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu, 2 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana yang kemudian menjadi dasar penetapan tersangka.

“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini telah dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Dudi menjelaskan, tim gabungan Polres Sukabumi berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah di wilayah Cibeber, Banten, setelah yang bersangkutan meninggalkan Sukabumi.

Polisi masih mendalami apakah tersangka sengaja bersembunyi setelah mengetahui kasus tersebut viral di media sosial.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui berprofesi sebagai guru ngaji.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less