Breaking News
Beranda » Desa Kita » Pilkades Digital Cianjur Belum Punya Perbup Khusus, PMII Tuntut Kepastian Hukum

Pilkades Digital Cianjur Belum Punya Perbup Khusus, PMII Tuntut Kepastian Hukum

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – PC PMII Cianjur mempertanyakan kepastian hukum Pilkades Digital Cianjur yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2026.

PMII menyampaikan sorotan tersebut dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Cianjur dan DPMD Cianjur, Jumat, 18 September 2026.

Ketua PC PMII Cianjur, Nur Alim Abdul Gani, meminta pemerintah memperjelas regulasi sebelum menjalankan Pilkades digital.

Menurut Nur Alim, Perda Nomor 3 Tahun 2024 dapat menjadi dasar pelaksanaan Pilkades. Namun, aturan teknis digital belum memiliki Perbup khusus.

“Untuk Pilkades digital ini harus ada kepastian hukum berupa Perda dan Perbup,” kata Nur Alim.

Ia mengatakan pemerintah masih menggunakan Perbup lama untuk pelaksanaan Pilkades. Sementara itu, pemerintah mengatur mekanisme digital melalui Keputusan Bupati.

Nur Alim meminta pemerintah mengkaji penggunaan Keputusan Bupati tersebut sebagai dasar teknis Pilkades digital.

Menurutnya, perbedaan dasar hukum tersebut berpotensi menimbulkan persoalan apabila peserta menggugat hasil atau proses pemilihan.

Selain regulasi, PMII menyoroti kesiapan teknis Pilkades Digital Cianjur. Mereka mempertanyakan sosialisasi, mekanisme pengawasan, dan independensi vendor.

“Dengan peralihan dari mekanisme mencoblos dengan kertas suara lalu beralih ke digital, apakah integritasnya bisa dipertanggungjawabkan?” ujarnya.

PMII juga mempertanyakan independensi vendor yang mengoperasikan sistem digital dalam proses pemilihan kepala desa.

Nur Alim kemudian menyoroti mekanisme rekrutmen penyelenggara Pilkades di tingkat desa.

Ia menyebut pemerintah belum menerapkan standar seragam dalam proses rekrutmen, seperti tes tertulis dan wawancara.

Menurut Nur Alim, pemerintah perlu memastikan penyelenggara memiliki kompetensi dan independensi sebelum menjalankan tugasnya.

PMII juga mempertanyakan mekanisme pengawasan Pilkades yang melibatkan camat dalam proses pembentukan unsur pengawas.

Nur Alim meminta pemerintah memastikan pengawas memiliki integritas dan independensi selama seluruh tahapan pemilihan.

“Ini menyangkut proses demokrasi di tingkat desa,” ujarnya.

Berdasarkan persoalan tersebut, PMII meminta pemerintah mempertimbangkan penundaan Pilkades jika regulasi dan perangkat teknis belum siap.

“Saya pikir karena 18 Oktober tinggal kurang lebih satu bulan. Waktunya diundurkan saja ketika ini memang belum siap,” kata Nur Alim.

Ia menilai penundaan dapat menjadi pilihan apabila pemerintah belum mampu memastikan seluruh kebutuhan Pilkades digital.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Gabungan Lapas Cianjur, Bebas HP dan Narkoba

    Razia Gabungan Lapas Cianjur, Bebas HP dan Narkoba

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Lapas Kelas IIB Cianjur menggelar razia dan tes urine bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Kamis malam, 8 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan mencegah peredaran barang terlarang dan memberantas narkoba. Razia ini melibatkan Kepolisian TNI, dan BNNK Cianjur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan sejumlah awak […]

  • 73 Calon Jemaah Haji Menginap di Mako Polres Cianjur Sebelum Berangkat ke Embarkasi Bekasi

    73 Calon Jemaah Haji Menginap di Mako Polres Cianjur Sebelum Berangkat ke Embarkasi Bekasi

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Najib
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Sebanyak 73 calon jemaah haji asal Kabupaten Cianjur menginap di Aula Bhayangkara Mako Polres Cianjur sebelum diberangkatkan ke Embarkasi Bekasi, Minggu, 17 Mei 2026. Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi mengatakan Polres Cianjur menyiapkan fasilitas penginapan, layanan kesehatan, hingga pendampingan khusus bagi […]

  • WBP Lapas Cianjur Tanamkan Disiplin Lewat Kegiatan Jumat Bersih

    WBP Lapas Cianjur Tanamkan Disiplin Lewat Kegiatan Jumat Bersih

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Cianjur menggelar aksi Jumat Bersih pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan WBP dan petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Para WBP membersihkan berbagai area hunian, mulai dari halaman, koridor, […]

  • Kabar Baik atau Sekadar Janji? 90 Ribu Warga Cianjur Menanti Layanan Kesehatan

    Kabar Baik atau Sekadar Janji? 90 Ribu Warga Cianjur Menanti Layanan Kesehatan

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Zayu
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.com – Empat rumah sakit di Kabupaten Cianjur masuk program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi warga tanpa jaminan kesehatan. Keempat rumah sakit tersebut meliputi RSUD Sayang Cianjur, RSUD Cimacan, RSUD Pagelaran, dan RSUD Sindangbarang. Program ini melibatkan 86 rumah sakit […]

  • Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP di SDN Mekarmanah Mencuat, Orang Tua Minta Usut Tuntas

    Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP di SDN Mekarmanah Mencuat, Orang Tua Minta Usut Tuntas

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) muncul di SDN Mekarmanah, Desa Mekarjaya, Kecamatan Campaka, Cianjur. Sejumlah orang tua siswa menemukan selisih antara nominal pencairan di rekening Himbara dan dana yang mereka terima. Temukan lebih banyak Harga Tepung Tapioka Melonjak, UMKM Kerupuk di […]

  • Kasus Warga Cianjur Keracunan Jamur Liar, Polisi Cek TKP dan Keluarkan Peringatan Keras

    Kasus Warga Cianjur Keracunan Jamur Liar, Polisi Cek TKP dan Keluarkan Peringatan Keras

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    🌐 Bahasa 🇮🇩 ID 🇺🇸 EN 🇨🇳 中文 🇯🇵 JP RUANGPOJOK.COM – Aparat kepolisian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus keracunan jamur liar yang menimpa tiga warga Kampung Tugaran, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Kamis malam, 22 Januari 2026. Selain itu, Kapolsek Cikalongkulon AKP Arip Titim Firmanto menyebut polisi mengecek TKP sekitar […]

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
268
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
481,219
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
85,478
Pengunjung unik