Pelajar Lagi Magang Malah Dilecehkan Oknum Dishub Sukabumi, Polisi Amankan Tersangka
- account_circle Linda
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Satreskrim Polres Sukabumi mengungkap dugaan kekerasan seksual fisik dan nonfisik terhadap tiga pelajar magang di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
Penyidik menetapkan pria berinisial TIP, seorang aparatur sipil negara (ASN), sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Polisi mengamankan tersangka dan menahannya untuk kepentingan penyidikan setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Dudi Suharyana mengatakan, polisi menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut pada 13 September 2026.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan serangkaian langkah penyidikan,” ujar Dudi, Kamis, 17 September 2026.
Penyidik memeriksa pelapor, korban, dan sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Polisi juga mengecek lokasi kejadian dan melaksanakan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka.
Dudi mengatakan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
- Penulis: Linda
- Editor: Ikbal















































Saat ini belum ada komentar