Kabar Baik atau Sekadar Janji? 90 Ribu Warga Cianjur Menanti Layanan Kesehatan
- account_circle Robby Zayu
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

(foto: Rekan Media) Empat rumah sakit di Kabupaten Cianjur masuk program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi warga tanpa jaminan kesehatan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Keempat rumah sakit tersebut meliputi RSUD Sayang Cianjur, RSUD Cimacan, RSUD Pagelaran, dan RSUD Sindangbarang. Program ini melibatkan 86 rumah sakit di Jawa Barat.
Program tersebut menyasar masyarakat yang membutuhkan layanan medis, tetapi tidak memiliki jaminan kesehatan atau tidak mendapat tanggungan biaya pengobatan dari skema jaminan lainnya. Pelayanan mengikuti ketentuan pembiayaan setara kelas III BPJS Kesehatan.
Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, mengatakan Pemkab Cianjur mendukung kesepakatan antara Pemprov Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, dan rumah sakit pada 7 Oktober 2026.
Menurut Wahyu, pemerintah daerah kini menunggu petunjuk teknis mengenai mekanisme pembiayaan, rumah sakit peserta, persyaratan penerima, dan tata cara pengajuan klaim.
โSetelah kesepakatan tersebut, langkah yang perlu dilakukan adalah memastikan petunjuk teknis, mekanisme pembiayaan, rumah sakit yang berpartisipasi, persyaratan penerimaan, serta tata cara pengajuan klaim dipahami seluruh pihak,โ ungkapnya, Senin 12 Oktober 2026.
Wahyu menyebut Pemkab Cianjur telah menyiapkan anggaran melalui APBD Perubahan untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.
Data Pemkab Cianjur mencatat 888.579 jiwa telah terdaftar dalam berbagai segmen kepesertaan kesehatan. Sementara itu, sebanyak 90.124 jiwa belum memiliki jaminan kesehatan.
Dengan demikian, data tersebut mencakup total 978.703 jiwa.
- Penulis: Robby Zayu





Saat ini belum ada komentar