Pilkades Sukamanah di Kecamatan Karangtengah, Lima Calon Resmi Kantongi Nomor Urut
- account_circle Ikbal
- calendar_month 51 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Redaksi : Lima calon Kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, resmi mendapatkan nomor urut untuk Pilkades Serentak 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM โ Lima calon kepala Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, resmi mengantongi nomor urut untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026, di aula Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa, 27 Oktober 2026.
Pengundian nomor urut tersebut menjadi tahapan penting menjelang pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada 8 November 2026.
Selain Desa Sukamanah, penetapan daftar pemilih tetap (DPT) juga berlangsung di Desa Langensari dan Sukajadi, Kecamatan Karangtengah.
Ketiga desa tersebut tengah mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 kabupaten Cianjur.
Berdasarkan hasil pengundian di Desa Sukamanah, lima calon kepala desa mendapatkan nomor urut sebagai berikut:
1. Andhika Dzaki Pramudya โ Nomor urut 1.
2. Muhammad Rizal Abdilah โ Nomor urut 2.
3. Sunsun Sunandar โ Nomor urut 3.
4. Acep Saepudin โ Nomor urut 4.
5. Yusup Sulaeman โ Nomor urut 5.
Kegiatan pengundian tersebut dihadiri Camat Karangtengah Dony Herdyana, perwakilan Polsek dan Koramil Karangtengah, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamanah.
Dony Herdyana mengatakan, DPT Desa Sukamanah mencapai sekitar 7.200 pemilih. Sementara itu, jumlah pemilih di Desa Sukajadi dan Langensari masing-masing lebih dari 5.000 orang.
โUntuk angka pastinya, kami harus melihat data. Namun, Sukamanah sekitar 7.200 pemilih, sedangkan Sukajadi dan Langensari masing-masing di atas 5.000 pemilih,โ kata Dony.
Dia menjelaskan, tahapan berikutnya memasuki masa kampanye yang dijadwalkan berlangsung pada 2โ4 November 2026.
- Penulis: Ikbal





Saat ini belum ada komentar