Breaking News
Beranda » Hukum » Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP di SDN Mekarmanah Mencuat, Orang Tua Minta Usut Tuntas

Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP di SDN Mekarmanah Mencuat, Orang Tua Minta Usut Tuntas

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sen, 17 Nov 2025

RUANGPOJOK.COM – Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) muncul di SDN Mekarmanah, Desa Mekarjaya, Kecamatan Campaka, Cianjur.

Sejumlah orang tua siswa menemukan selisih antara nominal pencairan di rekening Himbara dan dana yang mereka terima.

Orang tua berinisial M (40) mengaku hanya menerima satu kali pencairan dari dua periode bantuan yang tercatat di buku rekening PIP.

“Pencairan tahun 2020 saya terima, tapi yang 2022 tidak. Saya minta usut tuntas agar bisa dikembalikan” ujarnya, Jumat, 14 November 2025.

Warga lain, TS (32), juga menyampaikan temuan serupa. Ia hanya mendapatkan dua dari tiga pencairan yang tercatat.

“Di tabungan ada tiga kali pencairan, tapi saya menerima dua kali,” katanya.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

error: Content is protected !!
expand_less