
RUANGPOJOK.COM – Lapas Kelas IIB Cianjur menggelar razia dan tes urine bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Kamis malam, 8 Mei 2025.

Kegiatan ini bertujuan mencegah peredaran barang terlarang dan memberantas narkoba.
Razia ini melibatkan Kepolisian TNI, dan BNNK Cianjur, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan sejumlah awak media.
Kepala Lapas, Eris Ramdani, memimpin langsung razia di Blok Tahanan, Narkotika, dan Wanita.
“Alhamdulillah, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan HP. Ini merupakan bagian dari program 13 Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM,” ujar Eris.
Petugas menyita barang seperti flash disk, sabuk, riped, botol kaca, kartu remi, pisau cukur, cutter, paku, sendok besi, sikat gigi, gunting kuku, dan lainnya.
Seluruh barang bukti telah diinventarisasi dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Setelah razia, dilakukan tes urine terhadap 11 warga binaan dan 4 petugas Lapas. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine menunjukkan hasil yang baik. Tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba,” tambah Eris.
Terkait barang terlarang yang ditemukan, termasuk korek api, pihak Lapas akan menyelidiki lebih lanjut.
Pelanggaran akan ditindak sesuai tingkatannya yakni teguran, larangan kunjungan, atau sel khusus.
“Langkah ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari narkoba dan barang terlarang,” tutup Eris