Breaking News
Beranda » Desa Kita » Pilkades Digital Cianjur Belum Punya Perbup Khusus, PMII Tuntut Kepastian Hukum

Pilkades Digital Cianjur Belum Punya Perbup Khusus, PMII Tuntut Kepastian Hukum

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Daripada mengakibatkan konflik yang lebih besar nanti di kemudian hari,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Cianjur, Isnaeni, menerima aspirasi PMII dan menilai pemerintah perlu mengantisipasi berbagai persoalan sejak awal.

“Memang harus antisipasi dari sekarang. Kalau kita tidak antisipasi, hal-hal yang tadi disampaikan bisa berakibat konflik nantinya,” kata Isnaeni.

Isnaeni menjelaskan pemerintah masih menggunakan Perbup lama sebagai salah satu acuan pelaksanaan Pilkades.

Sementara itu, pemerintah menuangkan mekanisme digital melalui Keputusan Bupati.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan kedua aturan tersebut tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan Pilkades.

“Lebih baik sebetulnya kita ke Perbup saja,” ujarnya.

Komisi I DPRD Cianjur kemudian sepakat menyusun nota komisi berdasarkan hasil audiensi bersama PMII.

Isnaeni mengatakan Komisi I akan meminta penundaan apabila pemerintah belum mampu menjalankan seluruh tahapan Pilkades.

“Kita sudah sepakat dengan teman-teman. Apa yang teman-teman mahasiswa sampaikan nanti kita akan buat nota komisi,” katanya.

“Kalau memang tahapan itu tidak bisa dilaksanakan teman-teman dari eksekutif, kita minta untuk ditunda,” ujarnya.

Komisi I juga berencana mengecek kesiapan Pilkades Digital Cianjur secara langsung ke lapangan pada Selasa mendatang.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cianjur, Dendi Reynaldi, memahami kekhawatiran yang disampaikan PMII.

Dendi mengatakan DPMD akan membawa seluruh masukan tersebut dalam pembahasan internal panitia tingkat kabupaten.

“Perbup-nya sudah ada, tapi acuannya masih Perbup yang lama. Sementara khusus untuk yang digital memang diakomodir di Keputusan Bupati,” kata Dendi.

Dendi menyebut usulan penerbitan Perbup khusus Pilkades digital akan menjadi bahan kajian pemerintah daerah.

“Iya, salah satu yang direkomendasikan itu barusan. Ini menjadi bahan kajian kita berikutnya,” ujarnya.

PMII meminta pemerintah memastikan regulasi, penyelenggara, pengawasan, dan sistem digital siap sebelum Pilkades Digital Cianjur berlangsung.

Dengan jadwal pemilihan pada 18 Oktober 2026, seluruh pihak kini mendorong pemerintah memperjelas aturan dan memastikan kesiapan teknis.

  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less