Ketua PAN Cianjur Tunggu Putusan BK DPRD Soal Dugaan Reses Hendang Purnamasari
- account_circle Ikbal
- calendar_month 3 menit yang lalu

Gambar Istimewa : Ketua PAN Cianjur, Hendi Mulyana.
Hendi menjelaskan, setiap anggota DPRD wajib melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Karena itu, setiap dugaan pelanggaran harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku di DPRD.
Terkait kemungkinan sanksi, Hendi memilih menunggu hasil pemeriksaan BK DPRD sebelum mengambil sikap.
“Saya belum bisa menyampaikan kaitan dengan sanksi. Benar atau tidaknya kan belum tahu. Hari ini saya belum bisa menyampaikan soal sanksi atau apa pun. Secara keorganisasian tentu kami menunggu keputusan dari hasil laporan di Badan Kehormatan,” katanya.
Ia menegaskan PAN akan menjalankan mekanisme internal apabila BK DPRD menemukan pelanggaran dalam proses pemeriksaan tersebut.
“Kalau memang terbukti sesuai aturan ada pelanggaran, tentu ada mekanisme yang harus dijalankan. Tapi saat ini kan belum ada keputusan, jadi saya belum bisa memutuskan apa yang harus dilakukan,” pungkasnya.
- Penulis: Ikbal

