Breaking News
Beranda » Hukum » Kepsek Di Cianjur Nonaktifkan Guru SD Diduga Cabuli Murid, P4AK Ingatkan Privasi Korban

Kepsek Di Cianjur Nonaktifkan Guru SD Diduga Cabuli Murid, P4AK Ingatkan Privasi Korban

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial A, diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap sejumlah anak didik di bawah umur.

Beberapa siswa melaporan peristiwa tak senonoh oknum guru tersebut kepada pihak sekolah.

Merespons laporan tersebut, Kepala Sekolah berinisial B (52) gerak cepat mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan guru itu pekan lalu.

“Benar, guru tersebut mengajar olahraga dan sejak minggu lalu sudah kami nonaktifkan langsung setelah menggali informasi dari siswa yang bersangkutan,” ujarnya, Senin, 11 Agustus 2025.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less