
RUANGPOJOK.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menyatakan telah memasang sebanyak 60 unit kamera pengawas (CCTV) yang tersebar di wilayah perkotaan dan perbatasan kabupaten.
Rencananya, Dishub akan menambah jumlah CCTV di sejumlah persimpangan lampu merah dalam kota.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemantauan dan pengendalian arus lalu lintas di titik-titik strategis.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Cianjur, M. Iqbal Safarudin, menyebutkan bahwa pemasangan CCTV merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan lalu lintas.
“Saat ini ada 60 titik CCTV yang sudah terpasang, tersebar di wilayah perkotaan dan perbatasan Kabupaten Cianjur,” katanya, Rabu, 13 Juni 2025.
Dishub juga tengah mengkaji rencana penambahan titik CCTV pada tahun ini. Kajian tersebut akan menentukan lokasi dan jumlah unit yang akan dipasang.
“Tahun ini memang ada rencana penambahan, tapi masih dikaji. Setelah kajiannya selesai, baru bisa dipastikan di mana saja titik-titik barunya dan berapa jumlahnya,” jelasnya.
Di sisi lain, fasilitas lampu lalu lintas di sejumlah titik masih belum optimal. Misalnya, Lampu Merah Pringgondani belum terpasang, dan simpang Jebrod baru memiliki satu unit lampu yang terpasang.
Menurut Iqbal, idealnya setiap persimpangan memiliki setidaknya satu lampu lalu lintas demi menunjang kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Ia menambahkan, meski belum ada angka pasti mengenai jumlah CCTV ideal di setiap simpang, pemasangan akan diprioritaskan di wilayah-wilayah strategis yang memiliki volume kendaraan tinggi.
“Fungsi utama CCTV adalah untuk pengawasan arus lalu lintas. Kami masih fokus di wilayah kota dan perbatasan. Jumlah pemasangan di setiap simpang akan menyesuaikan dengan hasil kajian dan kebutuhan lapangan,” tandasnya.,