
RUANGPOJOK.COM – Meningkatnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak menjadi sorotan serius di Jawa Barat.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Onni Soerono Sandi, menyampaikan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak saat menggelar kegiatan reses di Kampung Pataruman, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Sabtu ,21 Juni 2025.
Dalam paparannya saat diwawancarai oleh awak media, Onni menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Barat telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, yang merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan hak-hak anak.
“Perda ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak kita, karena kita tahu semakin banyak anak yang menjadi korban kekerasan seksual, bahkan oleh orang terdekat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa Perda tersebut mengamanatkan seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Orang tua, keluarga, hingga lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam pencegahan kasus kekerasan terhadap anak.
“Biasanya pelaku berasal dari lingkungan dekat, bahkan orang tua sendiri. Maka dari itu, penting bagi kita semua untuk menjaga dan mengawasi lingkungan anak. Perda ini juga mendorong masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan sosial,” tambahnya.
Onni berharap, melalui sosialisasi langsung di masyarakat, kesadaran kolektif untuk melindungi anak semakin meningkat, dan kasus-kasus kekerasan bisa ditekan semaksimal mungkin.
“Ya kita berharap masyarakat bisa memiliki kesadaran dalam kasus seperti kekerasan seksual sehingga dapat menekan angka kasus tersebut,” tutupnya.(red)