Breaking News
Beranda » Hukum » Kejari Cianjur Gelar Penerangan Hukum bagi Pengusaha ISP, Penyedia Internet Ilegal Terancam Pidana

Kejari Cianjur Gelar Penerangan Hukum bagi Pengusaha ISP, Penyedia Internet Ilegal Terancam Pidana

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 23 jam yang lalu

Angga menambahkan penegakan hukum bertujuan menjaga ketertiban penyelenggaraan telekomunikasi, melindungi pengguna, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Dalam penyuluhan tersebut, Kejari Cianjur juga menjelaskan mekanisme kerja ISP.

Koneksi internet mengalir dari perangkat pengguna menuju jaringan penyedia, lalu diteruskan ke jaringan nasional hingga internasional.

Proses tersebut terhubung ke server tujuan melalui sistem routing dan infrastruktur telekomunikasi yang saling terintegrasi.

Angga menegaskan keandalan layanan internet bergantung pada kualitas jaringan, kepatuhan terhadap standar teknis, dan legalitas penyelenggara.

Selain itu, Kejari Cianjur mengingatkan pelaku usaha agar memenuhi kewajiban perlindungan data pengguna, menjaga keamanan sistem elektronik, dan meningkatkan mutu pelayanan.

“Penyelenggara ISP harus menghadirkan layanan yang legal, aman, transparan, dan akuntabel. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci terciptanya kepercayaan masyarakat,” katanya.

Angga menilai peningkatan pemahaman hukum menjadi langkah efektif mencegah penyelenggaraan telekomunikasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Ia memastikan Intelijen Kejari Cianjur akan memperkuat fungsi deteksi dini melalui pemantauan, pengumpulan informasi, dan koordinasi dengan kementerian, pemerintah daerah, serta penyelenggara jasa internet.

Langkah tersebut bertujuan mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum sejak dini sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan telekomunikasi.

Kejari Cianjur berharap kegiatan penerangan hukum ini meningkatkan kepatuhan pengusaha ISP terhadap regulasi.

Upaya tersebut diharapkan menciptakan ekosistem digital yang aman, tertib, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Kabupaten Cianjur.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less