/ Mar 27, 2025

Dugaan Perundungan SMKN 1 Pagelaran Picu Larangan Bawa HP oleh Bupati Cianjur

RUANGPOJOK.com – Bupati Cianjur, Dr. Wahyu Ferdian, segera memberikan perhatian terhadap kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di SMKN 1 Pagelaran.

Kasus ini diduga dipicu oleh kekalahan dalam permainan game online antar kelas X, dan juga adanya dugaan keterlibatan senior kelas yang membantu lakukan perundungan terhadap juniornya.

Bupati Cianjur menyayangkan insiden ini, terutama karena siswa membawa handphone ke sekolah untuk bermain game online. Menurutnya, hal ini tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan.

Korban perundungan adalah R (16), siswa Jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV), oleh J (16), siswa Jurusan Kehutanan. Keduanya merupakan siswa kelas X.

Kejadian ini viral di media sosial, menarik perhatian publik. Dr. Wahyu Ferdian menegaskan, pihaknya akan mengkaji dan mendalami kasus ini untuk memastikan apakah benar terjadi perundungan atau ada faktor lain.

“Kita akan kaji dan dalami apakah betul itu perundungan atau hal lain,” singkatnya, saat ditemui usai rapat di pendopo Cianjur, Senin, 3 Maret 2025.

Bupati juga mengimbau semua pihak, termasuk siswa, untuk menyikapi masalah ini dengan dewasa, terutama di bulan Ramadan.

“Di momentum bulan Ramadan ini, mari jadikan sebagai benchmark agar ke depannya kita bisa lebih dewasa dalam menyikapi masalah sehingga perundungan tidak terjadi lagi,” paparnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Cianjur berencana membuat regulasi baru yang melarang siswa membawa handphone ke sekolah atau menggunakannya selama jam sekolah.

Sementara, Kepala Kesiswaan SMKN 1 Pagelaran, Rizal, membenarkan adanya perkelahian antar siswa yang dipicu oleh permainan game online.

“Betul, R dan J, keduanya siswa kelas X, terlibat perkelahian. Keluarga R mengaku bahwa R dikeroyok oleh siswa kelas XI dan XII,” jelasnya.

Namun, Rizal menegaskan bahwa tuduhan pengeroyokan tidak benar. Menurutnya, siswa kelas XI dan XII justru membantu melerai perkelahian antara R dan J.

“Ada saksi dari warga sekitar yang melihat kejadian tersebut. Faktanya, kelas XI dan XII membantu melerai, bukan mengeroyok,” tegasnya.

Rizal juga menyatakan bahwa siswa yang terlibat siap jika kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

“Menurut siswa kelas Kehutanan, jika mau dilaporkan ke Kapolsek, silakan. Mereka mengaku tidak pernah melakukan pengeroyokan,” ujarnya.

Sekolah berencana mengumpulkan semua pihak yang terlibat, termasuk orang tua siswa, untuk menyelesaikan masalah ini. Proses ini akan didampingi oleh pihak kepolisian untuk memastikan penyelesaian yang adil dan transparan.

 

 

Trending News

Bupati Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, Jaga Investasi di Cianjur 01
02
Mahasiswa Demo Tolak UU TNI, Ketua DPRD Cianjur Temui Massa
03
Demokrat Cianjur Bukber Pererat Pengurus dan Anggota
04
Sosialisasi Panas Bumi di Bukber EBTKE bersama Awak Media Cianjur
05
Pelatihan Dapodik Tingkatkan Kompetensi 350 Operator PKBM dan SKB di Cianjur
06
Dapat Keluhan Malam Hari, Perumdam Tirtamukti Cianjur Langsung Bertindak

Berita Terdahulu

Berita

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!