Breaking News
Beranda » Desa Kita » Kadinkes Cianjur Hormati Proses Hukum Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Perawat ASN, Siapkan Sanksi Jika Terbukti

Kadinkes Cianjur Hormati Proses Hukum Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Perawat ASN, Siapkan Sanksi Jika Terbukti

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.COM – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, I Made Setiawan, menghormati proses hukum dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang menjerat seorang perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Puskesmas Cibaregbeg.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara bermula dari laporan seorang pria yang mengaku menjadi korban.

Terduga pelaku diduga mengiming-imingi korban dengan tawaran pekerjaan sebelum diduga melakukan perbuatan yang dilaporkan kepada polisi.

Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Cianjur.

I Made mengatakan Dinas Kesehatan telah menerima laporan dari bagian kepegawaian terkait kasus tersebut.

Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kasus ini masih berstatus dugaan dan sedang diproses oleh kepolisian. Jika benar terdapat korban, kami turut prihatin dan menyampaikan empati,” kata I Made, Jumat, 24 Juli 2026.

Ia menegaskan Dinas Kesehatan belum mengambil langkah administratif karena masih menunggu kepastian hukum.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
506
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
475,895
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
81,121
Pengunjung unik