
RUANGPOJOK.com – Program Dusling, yang awalnya dirancang oleh Bapenda Cianjur untuk memfasilitasi pembayaran pajak, kini menuai pro dan kontra.
Kebijakan ini dinilai memberatkan desa dan masyarakat, terutama terkait biaya tambahan yang harus ditanggung.
Isu utama yang mencuat adalah kewajiban desa membeli mesin EDC (Electronic Data Capture) sebagai alat pembayaran pajak, serta pembebanan biaya administrasi kepada masyarakat saat menggunakan layanan tersebut.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengatakan bahwa Dusling bukanlah program wajib, desa yang sudah memiliki akses layanan pembayaran pajak yang memadai tidak perlu mengikuti program ini.
“Program ini tidak mengubah sistem yang sudah ada, hanya menambah solusi untuk mengatasi masalah yang ada,” Kata Samudera, Jum’at, 21 Februari 2025.
Ia mengungkapkan bahwa mesin EDC hanyalah alat bantu yang bersifat opsional.
“Jika desa ingin membeli mesin EDC, mereka bebas memilih penyedia mana pun. Mesin ini hanya sebagai alat bantu, bukan kewajiban,” tegasnya.
Samudra Wira Purnama, menjelaskan bahwa program Dusling hadir sebagai solusi alternatif untuk membuka saluran-saluran pembayaran pajak.
“Cianjur merupakan daerah terluas kedua di Jawa Barat. Dengan kondisi geografis yang luas dan 32 kecamatan yang belum seluruhnya terjangkau, program ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat,” ujarnya.
Namun, Ketua APDESI Cianjur, Beni Irawan, menyoroti potensi beban yang mungkin ditimbulkan oleh program ini dengan menggunakan mesin EDC.
“Kami mendukung program bapenda Cianjur yaitu dusling. Namun, pemerintah seharusnya memperhatikan beban masyarakat, mesin EDC justru menimbulkan biaya tambahan,” ujar Beni.
Ia menambahkan bahwa program Dusling belum sepenuhnya siap diterapkan, terutama di daerah pedesaan.
“Di perkotaan mungkin bisa berjalan, tetapi di daerah pelosok, sistem manual masih lebih efektif. Jangan sampai masyarakat dibebani dengan biaya tambahan,” tegas Beni.
Beni juga mengungkapkan bahwa rencana pengadaan mesin EDC masih dalam tahap sosialisasi.
“Awalnya, Bapenda mengadakan sosialisasi terkait pengadaan mesin EDC untuk mempercepat APBDes. Namun, setelah dikaji lebih lanjut, rencana ini kemungkinan tidak akan dilanjutkan karena dampaknya yang kurang menguntungkan, terutama di pedesaan,” tutupnya