Kunjungi Polres Sukabumi, Kapolda Jabar: Polisi Jangan Hanya Cepat, Harus Berkualitas dan Solutif
- account_circle Aseng
- calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Istimewa : Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto didampingi Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi saat kunjungan kerja ke Polres Sukabumi, Selasa (15/9/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto meminta polisi tidak hanya cepat merespons persoalan masyarakat.
Menurutnya, polisi juga harus memberikan pelayanan berkualitas dan solusi nyata.
Hal itu disampaikan Pipit saat melakukan kunjungan kerja ke Polres Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 15 September 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Pipit melihat laporan satuan Polres Sukabumi. Selain itu, ia menerima hasil penelitian terkait keresahan masyarakat, situasi kamtibmas, dan harapan warga terhadap kepolisian.
Berdasarkan riset internal pada 12-19 November 2024, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polres Sukabumi mencapai 80,26 persen.
Riset itu melibatkan 2.016 responden dengan metode multistage random sampling.
Capaian tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, dan pelayanan publik.
Selain itu, angka kepuasan tersebut berada di atas rata-rata wilayah lain di Jawa Barat yang masih di bawah 80 persen.
Sementara itu, crime rate Kabupaten Sukabumi tercatat 49 orang per 100.000 penduduk.
Dengan angka tersebut, Kabupaten Sukabumi berada di peringkat ke-10 terendah di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Meski mencatat capaian positif, Pipit meminta jajaran Polres Sukabumi tetap melakukan evaluasi.
Menurutnya, hasil penelitian harus menjadi dasar untuk menentukan strategi kepolisian sesuai kebutuhan masyarakat.
“Hasil penelitian ini memberikan masukan kepada kita, kepolisian, khususnya di Kabupaten Sukabumi apa yang perlu kita lakukan,” ujar Pipit kepada wartawan.
Dalam riset tersebut, masyarakat juga menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi keresahan utama.
Penertiban minuman keras dan miras oplosan menempati posisi pertama dengan 26,59 persen.
Selanjutnya, aksi geng motor, balap liar, dan tawuran mencapai 21,83 persen. Kemudian, pencurian kendaraan bermotor dan curat sebesar 15,87 persen.
- Penulis: Aseng
- Editor: Ikbal






Saat ini belum ada komentar