KDMP Cianjur Masih Terkendala Lahan, Baru 203 dari 360 Bangunan Gerai Berdiri hingga Akhir 2026
- account_circle Admin
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gamber Redaksi : Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cianjur
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Cianjur masih terkendala ketersediaan lahan. Dari target 360 lokasi, baru 203 gerai yang telah berdiri.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cianjur (Diskumdagin), Budhi Rahayu Toyib, mengatakan sejumlah desa dan kelurahan belum memiliki lahan yang memenuhi persyaratan pembangunan gerai dan gudang KDMP.
“Dari 360 koperasi yang sudah berbadan hukum, pembangunan gerai, gudang, dan berbagai fasilitasnya baru mencapai 203 lokasi,” kata Budhi saat ditemui ruangpojok.com di kantornya, Rabu, 21 Oktober 2026.
Budhi menjelaskan, keterbatasan lahan menjadi kendala utama yang menghambat percepatan pembangunan gerai KDMP.
Tidak semua desa dan kelurahan memiliki tanah aset sendiri yang memenuhi ketentuan program.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah memfasilitasi pemanfaatan tanah milik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, perkebunan, hingga Perum Perhutani.
“Beberapa lokasi sudah mendapatkan izin, baik yang menggunakan tanah pemerintah daerah maupun lahan perkebunan. Namun, sebagian lainnya masih menunggu persetujuan,” ujarnya.
Selain status kepemilikan, luas lahan juga menjadi persoalan. Program pembangunan KDMP mensyaratkan lahan dengan luas minimal sekitar 600 meter persegi.
Akibatnya, sejumlah desa masih mencari lokasi alternatif karena tanah yang tersedia belum memenuhi persyaratan.
Pemerintah daerah juga menunggu persetujuan pemanfaatan aset untuk beberapa kelurahan.
Budhi mencontohkan rencana pembangunan gerai KDMP di Kelurahan Sawah Gede yang masih membutuhkan persetujuan pengelola aset pemerintah daerah.
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar