Kadinkes Cianjur Hormati Proses Hukum Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Perawat ASN, Siapkan Sanksi Jika Terbukti
- account_circle Ikbal
- calendar_month -4 jam yang lalu

Gambar Redaksi : Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, I Made Setiawan.
“Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Setelah ada kepastian hukum, kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut I Made, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan selama proses penyidikan dan persidangan berlangsung.
“Proses pembuktian masih berlangsung. Jika nantinya terbukti, tentu hal ini menjadi evaluasi serius bagi kami sebagai pembina ASN,” ucapnya.
Ia menjelaskan, padahal Dinas Kesehatan secara rutin melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai melalui bagian kepegawaian dan tim pembina yang mengunjungi setiap puskesmas.
Pembinaan tersebut meliputi disiplin, etika profesi, integritas, dan perilaku ASN. Dinas Kesehatan juga akan memperkuat pengawasan untuk mencegah pelanggaran serupa.
“Ke depan, upaya pembinaan tersebut akan terus kami perkuat,” katanya.
I Made menambahkan status kepegawaian oknum perawat itu akan ditentukan setelah proses hukum berkekuatan hukum tetap.
“Apabila sudah ada putusan atau kepastian hukum dan terbukti melanggar, kami akan menerapkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan dan aturan disiplin ASN yang berlaku,” pungkasnya.
- Penulis: Ikbal

