Breaking News
Beranda » Desa Kita » DPMD Cianjur Tegaskan PAW Kepala Desa Ditunda, Bukan Dibatalkan

DPMD Cianjur Tegaskan PAW Kepala Desa Ditunda, Bukan Dibatalkan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sebelumnya, DPMD Cianjur merencanakan PAW Kepala Desa pada Mei 2025 dan telah menyusun tahapan pelaksanaannya. Namun, berdasarkan arahan Kemendagri dan surat edaran DPMD Provinsi Jawa Barat tertanggal 12 Februari 2025, pihaknya resmi menunda pemilihan tersebut.

“Saat ini, ada 15 desa yang mengajukan PAW, ditambah 1 desa karena kepala desanya berencana mengundurkan diri dengan alasan kesehatan,” jelas Dendi.

Dendi memastikan bahwa masing-masing desa telah menyiapkan anggaran untuk PAW melalui APBDes. Jika pelaksanaannya tertunda, pihaknya akan mengalihkan anggaran tersebut ke kegiatan lain agar tidak mengendap.

Dia juga mengimbau masyarakat, khususnya di desa-desa yang menunggu pelaksanaan PAW, untuk bersabar dan tidak terpengaruh isu pembatalan yang beredar.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manjakan Mata, Pemotret Cianjur Rayakan HUT ke-5 dengan Hunting Foto Kreatif

    Manjakan Mata, Pemotret Cianjur Rayakan HUT ke-5 dengan Hunting Foto Kreatif

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Para peserta saling berbagi pengetahuan tentang teknik pengambilan gambar, pencahayaan, dan penyusunan konsep kreatif. Setelah sesi pemotretan, acara dilanjutkan dengan makan bersama dan diskusi santai seputar perkembangan dunia fotografi. Menurut Zaki, komunitasnya berkomitmen terus meningkatkan kemampuan anggota melalui kegiatan kolaboratif. “Harapannya, komunitas bisa semakin solid dan berkontribusi memajukan fotografi di Cianjur,” tambahnya.

  • Pengembang Jadi Tersangka Baru Korupsi Agroeduwisata Cianjur

    Pengembang Jadi Tersangka Baru Korupsi Agroeduwisata Cianjur

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dari hasil penyelidikan, tersangka D diketahui mengerjakan proyek setelah dana terlebih dahulu dipotong. “Setelah dilakukan perhitungan oleh ahli, ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp8,8 miliar,” jelasnya. Sebagai barang bukti, tim penyidik menyita lima unit tanah/bangunan, satu unit mobil, tujuh unit handphone, uang tunai Rp420 juta, serta sejumlah dokumen terkait proyek Agro Wisata Edu. Ketiga tersangka dijerat […]

  • Ojol di Cianjur Ditusuk Dua Penumpang Saat Antar Order, Pelaku Ditangkap Warga

    Ojol di Cianjur Ditusuk Dua Penumpang Saat Antar Order, Pelaku Ditangkap Warga

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Polisi mengidentifikasi kedua pelaku berinisial YW (30), warga Kecamatan Gekbrong, dan DM (22), warga Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, satu pisau stainless bergagang cokelat, serta satu golok bergagang hitam. Sementara itu, rekan korban segera membawa BIR ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan perawatan […]

  • Mobil Honda Brio Tergelincir dan Terbalik Masuk Sawah di Karangtengah Cianjur, PJU Minim Diduga Jadi Penyebab

    Mobil Honda Brio Tergelincir dan Terbalik Masuk Sawah di Karangtengah Cianjur, PJU Minim Diduga Jadi Penyebab

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Deni
    • 0Komentar

    “Saya baru keluar rumah, kecelakaan bisa saja terjadi karena penerangan jalan memang kurang,” ucapnya. Warga kemudian membantu mengevakuasi pengemudi dari dalam kendaraan dan menghubungi mobil derek untuk mengangkat mobil yang terperosok ke sawah. Setelah proses evakuasi, kendaraan berhasil dikembalikan ke badan jalan. warga setempat berharap pemerintah daerah segera menambah penerangan jalan umum, khususnya di wilayah […]

  • Kelompok Bersenjata Celurit Beraksi di Sukaluyu, Polres Cianjur Tangkap Empat Pelaku

    Kelompok Bersenjata Celurit Beraksi di Sukaluyu, Polres Cianjur Tangkap Empat Pelaku

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    Akibat perbuatannya, para pelaku terancam dikenakan Pasal 47 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun Selain barang bukti hasil rampasan, polisi juga menyita dua bilah celurit yang diduga digunakan saat beraksi. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif […]

  • MUI Kabupaten Cianjur Gelar Musda XI, Bahas Program Kerja dan Pilih Ketua Baru

    MUI Kabupaten Cianjur Gelar Musda XI, Bahas Program Kerja dan Pilih Ketua Baru

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH R. Abdul Rauf, menjelaskan bahwa Musda ini merupakan agenda rutin lima tahunan untuk mengevaluasi program kerja dan memilih ketua baru. “Musda bertujuan mengevaluasi program sebelumnya dan menentukan arah kerja ke depan, juga rekomendasi dan akhirnya pemilihan ketua baru” ujar KH Rauf. Pemilihan ketua baru melibatkan perwakilan MUI kecamatan, pesantren, cendekiawan, […]

expand_less