Breaking News
Beranda » Hiburan / Entertainment » Pengembang Jadi Tersangka Baru Korupsi Agroeduwisata Cianjur

Pengembang Jadi Tersangka Baru Korupsi Agroeduwisata Cianjur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

Cianjur.RuangPojok.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Agroeduwisata di Dua Lokasi. Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Proyek tersebut didanai dari DIPA Kementerian Pertanian Ditjen Sarana Prasarana Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 501/M.2.27/Fd.2/02/2025, ketiga tersangka tersebut adalah AK (penyalur uang), P, dan D (pengembang proyek).

Sebelumnya, Kejari Cianjur telah menetapkan dua tersangka lain, yakni DNF selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian dan SO sebagai penerima manfaat.

Kepala Kejari Cianjur, Kamin, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap sekitar 30 saksi dan ditemukannya dua alat bukti yang cukup.

“Dalam perencanaan realisasi proyek, terjadi kesepakatan pembagian keuntungan antara pihak kementerian dan tim ahli,” ungkapnya.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
457
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
457,293
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
68,270
Pengunjung unik