Pengembang Jadi Tersangka Baru Korupsi Agroeduwisata Cianjur
- account_circle Admin
- calendar_month Rab, 5 Feb 2025

Cianjur.RuangPojok.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Agroeduwisata di Dua Lokasi. Pengumuman tersebut disampaikan pada Selasa, 4 Februari 2025.
Proyek tersebut didanai dari DIPA Kementerian Pertanian Ditjen Sarana Prasarana Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: 501/M.2.27/Fd.2/02/2025, ketiga tersangka tersebut adalah AK (penyalur uang), P, dan D (pengembang proyek).
Sebelumnya, Kejari Cianjur telah menetapkan dua tersangka lain, yakni DNF selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian dan SO sebagai penerima manfaat.
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terhadap sekitar 30 saksi dan ditemukannya dua alat bukti yang cukup.
“Dalam perencanaan realisasi proyek, terjadi kesepakatan pembagian keuntungan antara pihak kementerian dan tim ahli,” ungkapnya.
- Penulis: Admin













