Breaking News
Beranda » Desa Kita » Petani Segel Proyek JIAT di Cianjur, Klaim Rugi Ratusan Juta dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Petani Segel Proyek JIAT di Cianjur, Klaim Rugi Ratusan Juta dan Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 1 jam yang lalu

RUANGPOJOK.COM – Sejumlah petani menyegel bangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.

Mereka memprotes proyek yang rampung pada 2025, tetapi hingga kini belum beroperasi.

Polemik serupa juga terjadi pada proyek JIAT di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang.

Kedua proyek yang bersumber dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) itu dinilai belum memberi manfaat bagi petani.

Selain mempersoalkan bangunan yang belum difungsikan, salah satu ketua kelompok tani mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam pengadaan pelaksanaan proyek.

Mereka mengklaim telah mengeluarkan dana ratusan juta rupiah untuk penyediaan material dari pengusaha bangunan setempat sebagai dana talang subkontraktor, tetapi pembayaran belum diterima sepenuhnya.

Ketua Kelompok Tani, Sarana tunggal, mengatakan persoalan bermula pada 2025 sebelum proyek JIAT dilaksanakan.

Saat itu, seorang kepala desa di Kecamatan Kebonpedes, Kota Sukabumi, datang menawarkan kerja sama.

Menurut Sarana, kepala desa tersebut mengaku sebagai subkontraktor proyek JIAT yang dikerjakan melalui BBWS.

Ia menyebut subkontraktor itu mengaku kekurangan modal untuk menjalankan proyek dan akhirnya meminjam modal kepadanya.

“Beliau mengaku tidak memiliki modal untuk menjalankan proyek. Karena lokasinya berada di wilayah kami dan manfaatnya untuk petani, akhirnya kami membantu,” kata Sarana kepada wartawan, Senin, 29 Juni 2026.

Ketua kelompok tani Sarana dan Dano Suparno kemudian menyediakan berbagai material, mulai dari semen, besi, pasir hingga bata merah. Sementara pelaksana proyek mengerjakan pembangunan fisik.

Sarana mengatakan nilai satu titik proyek mencapai sekitar Rp750 juta. Adapun material yang disediakan oleh dirinya dan Dano Suparno bernilai sekitar Rp565 juta.

“Kami membantu karena ingin proyek ini segera selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Namun, setelah pembangunan selesai, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak di Desa Cisujen Hambat Perekonomian dan Rawan Kecelakaan

    Masyarakat Keluhkan Jalan Rusak di Desa Cisujen Hambat Perekonomian dan Rawan Kecelakaan

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Ruas jalan kabupaten di Desa Cisujen, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, mengalami kerusakan parah. Kondisi ini menyulitkan mobilitas warga, terutama dalam mengangkut hasil pertanian dan menjalankan aktivitas sehari-hari. Jalan berlubang dan bergelombang di desa tersebut telah memicu sejumlah kecelakaan tunggal, termasuk insiden kendaraan terbalik akibat medan yang sulit dilalui. Sony Subagja (37), seorang warga […]

  • Ratusan PPPK Paruh Waktu di Cianjur Belum Teken Kontrak, Terancam Dianggap Mundur

    Ratusan PPPK Paruh Waktu di Cianjur Belum Teken Kontrak, Terancam Dianggap Mundur

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur mencatat 333 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu belum menandatangani kontrak kerja hingga Selasa, 24 Februari 2026. Jika tidak meneken kontrak hingga akhir Maret, pemerintah daerah akan menganggap mereka mengundurkan diri. Dari total 7.003 PPPK paruh waktu yang tercatat di lingkungan […]

  • Warga Cisujen Direspon, PUTR Perbaiki Jalan Takokak Rp.2 M

    Warga Cisujen Direspon, PUTR Perbaiki Jalan Takokak Rp.2 M

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur merespons keluhan warga Desa Cisujen, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, terkait kondisi jalan kabupaten yang rusak. Ruas jalan tersebut menghubungkan sejumlah desa di Kecamatan Takokak dan telah berstatus sebagai jalan kabupaten sejak 2012 pada pemerintahan Tjejep Muchtar Soleh. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur […]

  • Cianjur Wajibkan Transaksi Non Tunai 2025, Bapenda Tegaskan Upaya Tutup Celah Penyimpangan Anggaran

    Cianjur Wajibkan Transaksi Non Tunai 2025, Bapenda Tegaskan Upaya Tutup Celah Penyimpangan Anggaran

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai menyiapkan penerapan transaksi non tunai untuk seluruh aktivitas keuangan daerah pada 2025. Kebijakan ini disosialisasikan Badan Keuangan Daerah (BKAD) dan dihadiri Sekretaris Bapenda Cianjur Nevi Aprilia di Ruang Rapat BKAD, Selasa, 11 November 2025. Sosialisasi tersebut terungkap melalui unggahan resmi Instagram @bapenda.cianjur pada Kamis, 13 November 2025. Dalam keterangan […]

  • Reses Kang Onnie di Desa Jamali, Warga Desak Janji Lapangan Bola Program Gubernur Jabar

    Reses Kang Onnie di Desa Jamali, Warga Desak Janji Lapangan Bola Program Gubernur Jabar

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat, Onnie S. Sandi, menyerap aspirasi soal pembangunan lapangan bola dan perbaikan jalan gang saat menggelar Reses I 2025/2026 di Aula Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Rabu, 26 November 2025. Kedatangan Onnie sapaan akrabnya, disambut ratusan warga Jamali yang antusias menyampaikan keluhan dan harapan mereka kepada legislator NasDem itu. […]

  • Viral Chat Tak Pantas, Kades Langensari Sebut Pertemuan Hotel Urusan Jual Beli Rumah

    Viral Chat Tak Pantas, Kades Langensari Sebut Pertemuan Hotel Urusan Jual Beli Rumah

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dugaan percakapan bernada mesum yang menyeret Kepala Desa Langensari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, memicu polemik publik. Percakapan yang menyebut kata “hotel” dan frasa bernuansa seksual itu kini viral dan dipertanyakan dari sisi etika kepemimpinan, meski yang bersangkutan menyebutnya sebatas candaan lama di tahun 2024. Warga Desa Langensari, Inisial S, menilai percakapan yang diduga […]

error: Content is protected !!
expand_less