Breaking News
Beranda » Hukum » Aksi Perusakan Kendaraan di Cugenang, Dua Pelaku Ditangkap Satreskrim Cianjur

Aksi Perusakan Kendaraan di Cugenang, Dua Pelaku Ditangkap Satreskrim Cianjur

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Dua pelaku pengrusakan mobil Mazda milik korban SM oleh MF (21) dan S (33) kini diamankan Satreskrim Polres Cianjur.

Aksi mereka sempat membuat warga Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, resah hingga berlanjut di halaman rumah warga Desa Puncak Manis, Kecamatan Cugenang, pada Minggu, 13 April 2025.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan bahwa dua pelaku bermotor menghentikan paksa Salman Maolani yang mengendarai mobil Mazda Biante di depan minimarket.

“Kedua pelaku memukul bodi mobil, merusak spion hingga terlepas, dan memukul bagian lain kendaraan menggunakan benda tumpul,”* ujar Tono dalam jumpa pers pada Selasa, 15 April 2025.

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less