RUANGPOJOK.com – Ratusan guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori (GTKHNK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Cianjur, Rabu, 12 Maret 2025.
Mereka menuntut kejelasan terkait mekanisme pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Koordinator aksi, Abdu Rohman Santoso Projo, menyatakan bahwa aksi ini memicu keluarnya Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2793/B-KS.04.01STK.2025. Surat tersebut mengubah jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2024 serta menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami menuntut agar pemerintah menghentikan status honorer yang berkepanjangan. Sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2023 Pasal 66, pemerintah harus menyelesaikan status tenaga honorer paling lambat Desember 2024,” tegas Rohman.
Jika pemerintah tidak merespons tuntutan mereka, GTKHNK Cianjur berencana menggelar aksi nasional di Jakarta pada pekan depan dengan mengusung tema “Aliansi Merah Putih”.
“Pada 18 Maret, kami akan mengadakan rapat koordinasi. Kami siap membawa 1.500 guru honorer ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Abdu juga mendesak DPRD Cianjur membuat nota kesepakatan dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur. Mereka menolak penyesuaian jadwal seleksi ASN untuk kebutuhan tahun 2024 dan meminta pencabutannya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Isnaeni, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menunda penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi.
“Mereka hanya meminta pemerintah segera mengeluarkan SK tanpa penundaan. Proses di daerah ini sudah selesai, tinggal menyelesaikan beberapa administrasi,” ujar Isnaeni.
Ia menjelaskan bahwa Komisi I DPRD Cianjur akan segera menemui Bupati Cianjur untuk membahas penandatanganan SK, terutama terkait PPPK.
Isnaeni memastikan bahwa keterlambatan proses bukanlah kesengajaan, melainkan agenda Bupati yang padat, termasuk saat mengikuti retret di Magelang beberapa waktu lalu.
“Saya mendukung penuh pemerintah mengangkat guru honorer. Kami telah lama memperjuangkan hal ini. Jangan sampai pemerintah menunda SK mereka terus-menerus. Bagaimana nasib mereka jika dalam setahun SK tidak keluar?” tegasnya.
Isnaeni juga menyoroti besarnya jumlah tenaga honorer yang terdampak. Menurutnya, peserta audiensi hanya mewakili separuh dari total tenaga honorer di Cianjur.
“Kami meminta pemerintah pusat meninjau ulang jadwal penerbitan SK dan mengembalikannya ke jadwal awal. Dengan begitu, tenaga honorer bisa mendapatkan kepastian dan bekerja dengan tenang,” pungkasnya. (RZ)