Cianjur Wajibkan Transaksi Non Tunai 2025, Bapenda Tegaskan Upaya Tutup Celah Penyimpangan Anggaran
- account_circle Ikbal
- calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
- print Cetak

Oplus_16908288
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai menyiapkan penerapan transaksi non tunai untuk seluruh aktivitas keuangan daerah pada 2025.
Kebijakan ini disosialisasikan Badan Keuangan Daerah (BKAD) dan dihadiri Sekretaris Bapenda Cianjur Nevi Aprilia di Ruang Rapat BKAD, Selasa, 11 November 2025.
Sosialisasi tersebut terungkap melalui unggahan resmi Instagram @bapenda.cianjur pada Kamis, 13 November 2025.
Dalam keterangan resminya, Bapenda menyebut kebijakan transaksi non tunai menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Cianjur.
- Penulis: Ikbal













































