Polres Sukabumi Ungkap Lima Kasus Curat Selama Juni 2026, Tiga Tersangka Ditangkap
- account_circle Ikbal
- calendar_month Kam, 2 Jul 2026

Gambar Istimewa : Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, menyampaikan hasil pengungkapan lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat) selama Juni 2026.
RUANGPOJOK.COM – Polres Sukabumi mengungkap lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sejumlah wilayah selama Juni 2026. Polisi menangkap tiga tersangka dan menyita berbagai barang bukti.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengatakan pengungkapan mencakup pencurian mobil, sepeda motor, dan pembobolan toko pakaian. Polisi mengamankan tersangka berinisial NA, BN, dan EG.
“Selama Juni 2026, kami mengungkap lima perkara curat. Dari kasus tersebut, kami berhasil menangkap tiga tersangka,” kata Samian didampingi Kasat Reskrim, Iptu Dudi Suharyana, Rabu, 1 Juli 2026.
Polisi menyita satu unit mobil, satu sepeda motor, 21 celana jeans, lima tas, dua topi, dan delapan potong pakaian yang diduga hasil kejahatan.
Samian menjelaskan, pelaku pencurian mobil merusak kaca kendaraan menggunakan cairan kimia.
Mereka kemudian mencongkel pintu dengan linggis sebelum membawa kabur mobil.
- Penulis: Ikbal

