Polres Sukabumi Ungkap Lima Kasus Curat Selama Juni 2026, Tiga Tersangka Ditangkap
- account_circle Ikbal
- calendar_month Kam, 2 Jul 2026

Gambar Istimewa : Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, didampingi Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, menyampaikan hasil pengungkapan lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat) selama Juni 2026.
Pelaku pembobolan toko pakaian beraksi pada malam hari. Mereka merusak pintu toko lalu mengambil berbagai barang dagangan.
Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara.
Samian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal.
Pemilik kendaraan diminta menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.
“Segera laporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan agar kami dapat segera menindaklanjutinya,” pungkas Samian.
- Penulis: Ikbal

