Perumdam Tirta Mukti Luncurkan AMDK Bersertifikat SNI, Siap Pasok Instansi dan Masyarakat Cianjur
- account_circle Ikbal
- calendar_month 41 menit yang lalu

Gambar Istimewa : Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur resmi meluncurkan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Tirta Mukti yang telah mengantongi sertifikat SNI, izin edar BPOM, dan sertifikat halal.
RUANGPOJOK.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mukti Kabupaten Cianjur resmi meluncurkan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) bermerek Tirta Mukti, Jumat, 24 Juli 2026 malam.
Produk tersebut telah mengantongi sertifikat SNI, izin edar BPOM, dan sertifikat halal.
Peluncuran berlangsung bersamaan dengan peresmian gedung produksi AMDK.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian memimpin peresmian yang dihadiri Forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah.
Peluncuran itu menjadi langkah Perumdam Tirta Mukti memperluas usaha.
Perusahaan tidak hanya melayani air bersih, tetapi juga memproduksi air minum dalam kemasan.
Direktur Utama Perumdam Tirta Mukti, Syamsul Hadi, mengatakan perusahaan telah memproduksi botol berukuran 300 mililiter dan 600 mililiter.
“Untuk kemasan gelas saat ini masih dalam proses perizinan,” kata Syamsul.
Perumdam akan memasarkan produk secara bertahap. Sasaran distribusi meliputi instansi pemerintah, sekolah, rumah sakit, fasilitas publik, dan masyarakat Kabupaten Cianjur.
“Sasarannya instansi pemerintah, sekolah, rumah sakit, fasilitas publik, dan masyarakat umum,” ujarnya.
Syamsul menjelaskan air baku berasal dari mata air Cirumput. Perusahaan mengolahnya melalui tahapan produksi yang memenuhi standar keamanan pangan dan kualitas air minum.
Menurutnya, produk AMDK Tirta Mukti telah memenuhi seluruh persyaratan utama sebelum dipasarkan.
“Produk kami telah memiliki izin edar BPOM, memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), bersertifikat halal, serta lulus uji fisika, kimia, dan mikrobiologi,” jelasnya.
- Penulis: Ikbal

