Breaking News
Beranda » Desa Kita » BUMDesa Jadi Pengelola Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Karangtengah

BUMDesa Jadi Pengelola Dana Desa untuk Ketahanan Pangan di Karangtengah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

🌐 Bahasa

RUANGPOJOK.com – Pemerintah menetapkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pengelola 20% Dana Desa di Karangtengah untuk mendukung ketahanan pangan.

Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Tujuannya adalah memastikan ketahanan pangan berjalan efektif, berkelanjutan, dan transparan.

Camat Karangtengah, Dony Herdyana, menyampaikan informasi ini dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh kepala desa se-Kecamatan Karangtengah di Aula Desa Bojong pada Selasa, 4 Maret 2025.

Dony menegaskan bahwa BUMDes bertanggung jawab penuh mengelola dana ketahanan pangan sesuai regulasi terbaru.

“Pada 2025, pemerintah mengalokasikan dana ketahanan pangan sebagai penyertaan modal bagi BUMDes. BUMDes wajib mengelola anggaran ini agar ketahanan pangan di desa tetap terjaga,” jelas Dony.

Untuk memastikan transparansi, setiap BUMDes membentuk badan pengawas BUMDesa. Badan ini berbeda dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan bertugas mengawasi seluruh aktivitas pengelolaan dana ketahanan pangan.

Dilarang mengutip, menyalin, atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi berita ini untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari Redaksi RuangPojok.com.
  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less
STATISTIK PENGGUNA
Aktivitas pembaca RuangPojok.com
VIEWER HARI INI
105
Aktif hari ini
TOTAL VIEWER
456,941
Total tayangan
TOTAL PENGUNJUNG
67,976
Pengunjung unik