Breaking News
Beranda » Kabupaten Cianjur » Temuan BPK 2.545 Warga Meninggal dan Pindah Masih Dibiayai, Dinkes dan Disdukcapil Cianjur Berdalih Verifikasi

Temuan BPK 2.545 Warga Meninggal dan Pindah Masih Dibiayai, Dinkes dan Disdukcapil Cianjur Berdalih Verifikasi

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 56 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUANGPOJOK.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pembayaran iuran JKN untuk peserta yang sudah meninggal dan pindah dari Kabupaten Cianjur.

Temuan itu tercantum dalam LHP BPK atas LKPD Kabupaten Cianjur Tahun 2025 Nomor 44.A/T/LHP/DJPKN-V.BDG/PPD.01/05/2026, 28 Mei 2026.

BPK mencatat 254 peserta yang telah meninggal dunia masih menerima pembayaran iuran JKN senilai Rp12.247.200.

Selain itu, sebanyak 2.291 peserta pindah domisili keluar Cianjur masih menerima pembayaran iuran senilai Rp214.363.800.

Dengan demikian, pembayaran untuk peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria tersebut mencapai Rp226.611.000 dan membebani APBD Kabupaten Cianjur.

BPK menyebut Dinas Kesehatan membayar iuran berdasarkan tagihan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi setiap bulan.

BPJS menyertakan data kepesertaan by name by address sebagai dasar penagihan kepada Dinas Kesehatan.

Dinas Kesehatan kemudian melakukan pemadanan data bersama Disdukcapil untuk menyesuaikan peserta yang datanya tidak valid.

Jika menemukan peserta yang harus dikeluarkan, Dinas Kesehatan mengajukan penonaktifan kepada BPJS Kesehatan untuk penagihan bulan berikutnya.

BPK menjelaskan pembayaran untuk peserta meninggal terjadi saat percepatan Universal Health Coverage (UHC) pada Agustus 2025.

BPK juga menemukan penjaringan data dari berbagai sumber belum terverifikasi secara maksimal.

Sementara peserta yang pindah tetapi belum mengurus kepindahan di Disdukcapil tujuan masih tercatat sebagai peserta Cianjur.

Disdukcapil Rutin Serahkan Data

Kepala Disdukcapil Cianjur, Asep Kusmanawijaya, membenarkan pihaknya rutin menyerahkan data penduduk meninggal dan pindah kepada Dinas Kesehatan.

Menurut Asep, Dinas Kesehatan meminta data tersebut setiap bulan melalui permintaan resmi.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pandanwangi di Ujung Senja: Ketika Warisan Cianjur Terancam Punah di Era Modern

    Pandanwangi di Ujung Senja: Ketika Warisan Cianjur Terancam Punah di Era Modern

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Di tengah arus modernisasi pertanian nasional, keberadaan Padi Pandanwangi Cianjur menghadapi ancaman yang semakin nyata. Varietas lokal yang selama puluhan tahun menjadi identitas Kabupaten Cianjur perlahan terdesak oleh sistem pertanian modern yang lebih mengutamakan produktivitas cepat dan keuntungan ekonomi jangka pendek. Padahal, Pandanwangi bukan sekadar beras premium dengan aroma khas. Padi lokal asli […]

  • Hari Tani Nasional, Bupati Cianjur Dorong Anak Muda Bangga Jadi Petani

    Hari Tani Nasional, Bupati Cianjur Dorong Anak Muda Bangga Jadi Petani

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Pemerintah Kabupaten Cianjur menggelar Bakti Tani untuk Negeri 2025 di Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Rabu, 24 September 2025. Kegiatan yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional ke-65 itu mengusung tema “Menjadikan Cianjur Kota Wisata Pangan yang Berjaya” sebagai dukungan terhadap penguatan sektor pertanian.

  • Disperkim Cianjur Bersihkan Puing Bangunan Liar di Jalan Raya Bandung

    Disperkim Cianjur Bersihkan Puing Bangunan Liar di Jalan Raya Bandung

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Tim UPTD Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur membersihkan puing bekas pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Bandung pada 10 Agustus 2026. Petugas bekerja bersama sejumlah instansi untuk mengangkut material sisa pembongkaran yang masih berada di sekitar kawasan tersebut. Pembersihan dilakukan setelah penertiban bangunan liar untuk memastikan badan dan lingkungan jalan […]

  • KPUD Cianjur Disidang Terkait Dugaan Pelanggaran Distribusi Surat Suara 2024

    KPUD Cianjur Disidang Terkait Dugaan Pelanggaran Distribusi Surat Suara 2024

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cianjur. Sidang dengan perkara nomor 107-PKE-DKPP/III/2025 dan 108-PKE-DKPP/III/2025 itu digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa, 24 Juni 2025. KPUD Cianjur dilaporkan atas dugaan ketidakprofesionalan dan ketidakcermatan dalam pendistribusian […]

  • Surati Kabid GTK Disdik Tasikmalaya, Media Pertanyakan Roadmap Redistribusi Guru

    Surati Kabid GTK Disdik Tasikmalaya, Media Pertanyakan Roadmap Redistribusi Guru

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel. Berangkat dari prinsip itu, Ruangpojok.com melayangkan surat konfirmasi kepada Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tasikmalaya. Surat tersebut meminta penjelasan resmi mengenai roadmap redistribusi guru serta tata kelola aparatur sipil negara (ASN) di sektor pendidikan. Media menilai […]

  • Polres Cianjur Amankan 40 Preman Jalanan dan Anak Punk Jelang Ramadan

    Polres Cianjur Amankan 40 Preman Jalanan dan Anak Punk Jelang Ramadan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.com – Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Satreskrim Polres Cianjur menggelar operasi keamanan dan ketertiban untuk menangani preman jalanan, pak ogah, dan anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat. Operasi ini berhasil mengamankan 40 orang yang kemudian didata, dibina, dan diberikan sanksi sosial berupa membersihkan masjid sebelum dipulangkan. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa […]

expand_less