Temuan BPK 2.545 Warga Meninggal dan Pindah Masih Dibiayai, Dinkes dan Disdukcapil Cianjur Berdalih Verifikasi
- account_circle Ikbal
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Gambar Ilustrasi : Ironi temuan BPK soal UHC Cianjur.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Setiap bulan, Dinas Kesehatan memang meminta data kepada Disdukcapil terkait penduduk Cianjur yang meninggal dunia maupun yang pindah,” kata Asep, Senin, 7 September 2026.
Setelah data diserahkan, proses pencocokan atau verifikasi lanjutan menjadi kewenangan instansi yang menggunakan data tersebut.
“Data mengenai warga yang meninggal maupun pindah berdasarkan laporan yang masuk ke Disdukcapil. Jadi, ketika ada laporan, kami melakukan pembaruan data,” ujarnya.
Asep menegaskan Disdukcapil tidak mengetahui secara detail proses setelah data tersebut diserahkan kepada Dinas Kesehatan.
“Untuk proses selanjutnya kami tidak mengetahui. Kami hanya memberikan data sesuai permintaan,” katanya.
Keterangan tersebut menunjukkan Disdukcapil berperan menyediakan data kependudukan berdasarkan laporan masyarakat.
Sementara proses pemadanan dengan kepesertaan JKN berada pada tahap lanjutan yang melibatkan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Dinkes Akui Masih Ada Data Lolos
Kepala Dinas Kesehatan Cianjur I Made Setiawan sebelumnya menjelaskan pihaknya menggunakan data yang tersedia ketika menerima tagihan iuran dari BPJS Kesehatan.
Menurut Made, Dinas Kesehatan tidak mungkin memeriksa satu per satu seluruh peserta untuk memastikan status kependudukannya.
“Yang mengetahui status kependudukan, seperti meninggal dunia atau pindah, sebenarnya Dukcapil,” kata Made.
Ia menilai persoalan tersebut tidak tepat jika hanya dibebankan kepada Disdukcapil.
Menurutnya, seluruh instansi terkait harus berkolaborasi dalam memastikan validitas data peserta JKN.
“Ini harus dilakukan melalui kolaborasi antarinstansi,” ujarnya.
Made juga menyebut BPJS Kesehatan seharusnya melakukan pencocokan data sebelum mengirimkan tagihan kepada pemerintah daerah.
Dinas Kesehatan, kata dia, juga memiliki keterbatasan waktu apabila harus mencocokkan seluruh data peserta secara manual.
- Penulis: Ikbal













































