RUANGPOJOK.com – Menjelang bulan suci Ramadan 2025, Satreskrim Polres Cianjur menggelar operasi keamanan dan ketertiban untuk menangani preman jalanan, pak ogah, dan anak punk yang dinilai meresahkan masyarakat.

Operasi ini berhasil mengamankan 40 orang yang kemudian didata, dibina, dan diberikan sanksi sosial berupa membersihkan masjid sebelum dipulangkan.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi kondusif menjelang Ramadan.
“Kami mengamankan puluhan orang, termasuk pak ogah, anak punk, dan preman jalanan, untuk dibawa ke Mapolres Cianjur. Selanjutnya, mereka kami data dan berikan pengarahan,” ujar AKP Tono.
Operasi penyisiran dilakukan di sejumlah titik rawan, seperti Cianjur Kota, Cibeber, Warungkondang, Cilaku, Ciranjang, Karangtengah, Sukaluyu, dan Mande.
Setelah melalui proses pendataan dan pembinaan, para pelaku diajak membersihkan masjid di lingkungan Mapolres Cianjur sebagai bagian dari upaya pembinaan.
AKP Tono juga menyatakan bahwa Polres Cianjur akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk menangani masalah anak jalanan dan anak punk secara lebih komprehensif.
“Ke depan, kami akan bekerja sama dengan Dinsos Cianjur untuk penanganan yang lebih menyeluruh,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, satu anak punk ditemukan membawa keling tangan dengan alasan untuk berjaga-jaga. Tim melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba atau senjata tajam.
“Tidak ditemukan narkoba atau senjata tajam, hanya satu anak punk yang membawa keling tangan,” tutup AKP Tono