Breaking News
Beranda » Kabupaten Cianjur » Temuan BPK 2.545 Warga Meninggal dan Pindah Masih Dibiayai, Dinkes dan Disdukcapil Cianjur Berdalih Verifikasi

Temuan BPK 2.545 Warga Meninggal dan Pindah Masih Dibiayai, Dinkes dan Disdukcapil Cianjur Berdalih Verifikasi

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Meski demikian, Dinas Kesehatan mengaku tetap melakukan koordinasi dengan Disdukcapil dan Dinas Sosial.

“Kami berupaya semaksimal mungkin, tetapi memang masih ada data yang lolos,” kata Made.

Dinas Kesehatan juga menggunakan aplikasi E-Dabu dalam proses verifikasi kepesertaan JKN.

Made mengatakan pihaknya melakukan konfirmasi kepada Disdukcapil dan Dinas Sosial ketika menemukan data yang perlu diverifikasi.

Lembaga BPK Minta Verifikasi Diperketat

BPK menilai Kepala Dinas Kesehatan selaku pengguna anggaran belum melakukan pengendalian dan pengawasan pembayaran iuran JKN secara memadai.

Lembaga tersebut juga mencatat Dinas Kesehatan bersama Disdukcapil belum menyusun SOP pemutakhiran data kepesertaan PBPU dan BP.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta pemerintah daerah memperkuat pengendalian pembayaran iuran JKN.

BPK juga meminta Dinas Kesehatan rutin mengajukan penonaktifan peserta yang tidak memenuhi kriteria kepada BPJS Kesehatan.

Selain itu, Dinas Kesehatan dan Disdukcapil diminta menyusun SOP bersama untuk memperbarui data peserta.

SOP tersebut harus mengatur alur data meninggal dan pindah, jadwal pemadanan, batas pengajuan penonaktifan, penanggung jawab, serta dokumen pendukung.

Made mengatakan Dinas Kesehatan menerima rekomendasi tersebut dan akan memperketat proses verifikasi data.

“Betul. Rekomendasinya memang agar proses verifikasi dilakukan lebih ketat lagi. Kami sudah melakukannya, meskipun belum maksimal,” katanya.

Ia berharap pemutakhiran data berdasarkan hasil verifikasi dapat mencegah persoalan serupa kembali terjadi.

“Mudah-mudahan tidak. Kami berharap setelah dilakukan verifikasi dan pendataan kembali, persoalan seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas Made.

  • Penulis: Ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less