/ Jul 08, 2025

KPUD Cianjur Disidang Terkait Dugaan Pelanggaran Distribusi Surat Suara 2024

RUANGPOJOK.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cianjur.

Sidang dengan perkara nomor 107-PKE-DKPP/III/2025 dan 108-PKE-DKPP/III/2025 itu digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa, 24 Juni 2025.

KPUD Cianjur dilaporkan atas dugaan ketidakprofesionalan dan ketidakcermatan dalam pendistribusian surat suara untuk Pilkada Kabupaten Cianjur 2024.

Dalam aduannya, DKPP menilai KPUD setempat tidak memenuhi ketentuan distribusi surat suara sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus cadangan 2,5%.

Selain itu, KPUD Cianjur juga dituding tidak transparan dalam menyediakan data publik terkait kebutuhan dan alokasi surat suara. Padahal, data tersebut vital sebagai bahan pemantauan bagi publik dan pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Unggul Tipis Menurut Quick Count, BHSI Tegaskan Ada Dugaan Kecurangan di TPS

Ketua KPUD Cianjur, Muhamad Ridwan, membenarkan adanya ketidaksesuaian jumlah surat suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, ia menegaskan hal itu tidak mengganggu jalannya pemungutan suara.

“Memang ada beberapa TPS, terutama di Kecamatan Cianjur dan Karangtengah, yang mengalami kekurangan atau kelebihan surat suara. Namun, kami sudah menanganinya dengan memfasilitasi redistribusi dari TPS terdekat. Hak pilih masyarakat tetap terjamin,” tegas Ridwan saat memberikan keterangan di sidang.

Ia menyatakan pihaknya telah memenuhi seluruh permintaan dokumen dan bukti pendukung kepada DKPP.

“Kami sudah menyampaikan semua klarifikasi, termasuk dokumen-dokumen sebelum pemilu. Pengadu sebenarnya sudah mengetahui hal ini sebelumnya,” ujarnya.

Ridwan juga menegaskan bahwa dugaan pelanggaran tersebut tidak berdampak signifikan terhadap proses pemilu maupun hak konstitusional pemilih.

Baca Juga :  Siap-siap!! Wahyu -Ramzi Dilantik Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Cianjur

Hingga berita ini diturunkan, DKPP belum mengeluarkan putusan. Keputusan final diperkirakan akan diumumkan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

Trending News

Kasus PJU 2023 : DG di Periksa Kejari Cianjur, Uang 1 Millyar Dikembalikan Y 01
02
Manjakan Mata, Pemotret Cianjur Rayakan HUT ke-5 dengan Hunting Foto Kreatif
03
Warga Cianjur Meninggal di Depan Bank BNI, Diduga Akibat Sakit yang Diderita
04
Rifqi Farizan Terpilih Ketua, PORSEROSI Cianjur Komitmen Toreh Prestasi
05
Proyek SUTET Sukaratu, Warga Desak Perbaikan Jalan dan CSR dari PLN
06
Rusak Parah, Jalan Alternatif Provinsi Haurwangi-Cibeber Tak Tersentuh Usai Zaman Soeharto

Ruang Pojok – Sebuah portal web yang berisi berita dan artikel online di Indonesia. memberikan pemberitaan  terupdate memanjakan para pembaca setia  kami  © 2024 Copyright ruangpojok.com News. All Rights reserved.

error: Content is protected !!