Breaking News
Beranda » Desa Kita » Strategi Penggunaan Benih Unggul dan Bersertifikat melalui Sertifikasi Benih Padi Lokal di Kabupaten Cianjur

Strategi Penggunaan Benih Unggul dan Bersertifikat melalui Sertifikasi Benih Padi Lokal di Kabupaten Cianjur

  • account_circle Dandan Hendayana, S.P., M.P.
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Di Kabupaten Cianjur, situasinya tidak jauh berbeda. Kabupaten ini merupakan salah satu sentra produksi padi di wilayah Jawa Barat dengan kontribusi signifikan terhadap pasokan pangan provinsi. Namun penggunaan benih bersertifikat masih tergolong rendah. Data SP Benih Dinas TPHPKP Tahun 2024 menunjukkan bahwa total kebutuhan benih padi mencapai 4.208 ton, dengan komposisi:

  • 856 ton (20,33 persen) benih bersertifikat
  • 3.353 ton (79,67 persen) benih tidak bersertifikat

Artinya, hanya satu dari lima petani padi di Cianjur yang menggunakan benih bersertifikat. Padahal, secara aturan, penggunaan benih tidak bersertifikat diperbolehkan hanya apabila benih tersebut telah melalui proses pendaftaran varietas, uji adaptasi, dan penangkaran resmi di bawah pengawasan BPSB sebagaimana diamanatkan dalam Permentan Nomor 38/Permentan/TP.010/2017 tentang Rekomendasi Teknis Pertanaman Benih.

Rendahnya penggunaan benih bersertifikat di Cianjur disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

  1. Preferensi petani terhadap varietas lokal yang belum tersertifikasi.
  2. Keterbatasan pasokan benih bersertifikat varietas yang mereka sukai.
  3. Kurangnya pelatihan dan pendampingan terkait produksi benih sesuai standar.
  4. Proses sertifikasi yang dianggap rumit dan memerlukan biaya tambahan.
  5. Terbatasnya jumlah petani penangkar yang aktif memproduksi benih bermutu.

Dalam konteks sosiologis, varietas lokal memiliki nilai penting bagi masyarakat Cianjur. Selain dianggap lebih adaptif terhadap lingkungan setempat, varietas lokal juga memiliki keunggulan organoleptik, seperti cita rasa nasi, tekstur, dan aroma yang sesuai dengan preferensi konsumen lokal. Secara ekonomi, beberapa varietas lokal bahkan memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan varietas modern.

Di luar varietas padi lokal Pandanwangi, terdapat sekitar 25 varietas padi lokal Cianjur yang masih dibudidayakan oleh petani. Namun, untuk efektivitas implementasi program sertifikasi, pemerintah daerah menyeleksi 13 varietas unggul lokal yang akan diprioritaskan untuk sertifikasi dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Varietas tersebut meliputi Sariwangi, Kamerun, Gebray, Cupat Manggu, Bandawati, Hawara Garut, Sigemoy, Masreum, Hawara Aceh, Pamijahan, Sri Wulung, Morneng, dan Onlen.

Proses sertifikasi varietas lokal bukan hanya berfungsi meningkatkan mutu benih, tetapi juga merupakan upaya pelestarian sumber daya genetik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2004 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Varietas lokal merupakan bagian dari kekayaan genetik daerah yang perlu dijaga keberlanjutannya.

Sebagai langkah awal, pada tahun 2025 pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pertanian memutuskan untuk memulai proses sertifikasi pada satu varietas unggulan, yakni varietas Gebray. Varietas ini memiliki tingkat adaptasi tinggi, potensi hasil stabil, dan telah diterima luas oleh petani. Dengan masuknya Gebray ke dalam sistem perbenihan resmi, varietas ini dapat dikembangkan lebih masif melalui kegiatan penangkaran sehingga tersedia dalam jumlah memadai menjelang musim tanam.

Untuk memastikan keberhasilan program sertifikasi varietas lokal ini, diperlukan strategi komprehensif yang mencakup aspek kelembagaan, teknis, maupun regulatif. Strategi tersebut antara lain:

  • Peningkatan kapasitas petani penangkar melalui pelatihan teknik produksi benih sumber, pemurnian varietas, dan pengelolaan lahan penangkaran.
  • Penguatan koordinasi dengan BPSB untuk mempercepat pemeriksaan lapang dan analisis laboratorium.
  • Penyediaan benih sumber (BS dan FS) melalui kerja sama dengan Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BB Padi).
  • Penataan kelembagaan kelompok penangkar benih agar proses administrasi sertifikasi dapat terpenuhi.
  • Demplot varietas lokal bersertifikat sebagai sarana pembelajaran bagi petani.
  • Integrasi program sertifikasi dengan kebijakan daerah, seperti peraturan bupati tentang pengembangan varietas lokal.
  • Penganggaran khusus untuk mendukung biaya sertifikasi, pembinaan teknis, dan pengadaan benih sumber.

Melalui strategi ini, penggunaan benih unggul bersertifikat di Kabupaten Cianjur diharapkan dapat meningkat secara signifikan. Selain meningkatkan produktivitas padi, upaya ini juga berpotensi memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan pendapatan petani, serta menjaga keberlanjutan plasma nutfah lokal sebagai aset genetik berharga. Pada akhirnya, keberhasilan program sertifikasi benih padi lokal akan memberikan kontribusi terhadap stabilitas produksi pangan nasional dan penguatan sistem perbenihan di Indonesia.

  • Penulis: Dandan Hendayana, S.P., M.P.
  • Editor: ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • M. Arif Hendrawan Menangi Pemilihan Presma BEM-KM STISIP Guna Nusantara

    M. Arif Hendrawan Menangi Pemilihan Presma BEM-KM STISIP Guna Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Arif menambahkan bahwa ia berencana membangun citra positif BEM-KM STISIP Guna Nusantara serta menciptakan tata kelola internal yang profesional dan transparan. “Kami akan membangun tata kelola organisasi yang sinergis dan terbuka terhadap masukan, baik dari mahasiswa maupun pihak kampus, demi pengembangan BEM yang lebih baik,” lanjut Arif. Pihak kampus menyambut baik hasil pemilihan ini. Mereka […]

  • Bermodal Seragam dan Segudang Kartu, Pria Ini Diduga Jual Nama Kejaksaan demi Raup Ratusan Juta

    Bermodal Seragam dan Segudang Kartu, Pria Ini Diduga Jual Nama Kejaksaan demi Raup Ratusan Juta

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    “Banyak sekali kartu identitas yang dibawa. Tujuannya untuk meyakinkan korban bahwa dia memiliki akses dan kewenangan,” ujar Angga. Pelaku juga diduga mondar-mandir ke Kantor BPN, dinas-dinas, pemerintah desa, hingga pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di setiap tempat, nama kejaksaan disebut-sebut sebagai senjata utama. Angga menegaskan Kejaksaan tidak pernah menawarkan […]

  • Limbah Cair MBG Ancam Kualitas Air Cianjur, IPAL SPPG Dinilai Tak Sesuai

    Limbah Cair MBG Ancam Kualitas Air Cianjur, IPAL SPPG Dinilai Tak Sesuai

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Najib
    • 0Komentar

    Akibatnya, pengawasan dan penegakan sanksi di lapangan belum berjalan optimal. “Kami mendorong agar kewenangan perizinan lingkungan dilimpahkan ke daerah supaya pengawasan bisa lebih maksimal,” ujarnya. Ia mengingatkan, jika limbah cair tidak dikelola dengan baik, kualitas air Cianjur yang sudah baik berpotensi menurun. “Jangan sampai indeks kualitas air turun hanya karena limbah MBG yang tidak diolah,” […]

  • Ledakan Tanki BBM Pertamina Guncang Cianjur, Polisi Dalami Penyebabnya

    Ledakan Tanki BBM Pertamina Guncang Cianjur, Polisi Dalami Penyebabnya

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tak lama kemudian muncul percikan api yang memicu ledakan dan kebakaran hebat. “Kebakaran besar itu melahap beberapa ruko, dua rumah warga, satu pos polisi, empat kendaraan, serta satu alat tilang elektronik (e-TLE) portable yang ikut terbakar,” kata Hardian. Dua orang terluka dalam insiden itu, yakni sopir truk tangki dan pengendara sepeda motor yang melintas di […]

  • Mahasiswa dan Pemuda Cianjur Gugat UU Polri, Sidang Perdana Digelar di Mahkamah Konstitusi

    Mahasiswa dan Pemuda Cianjur Gugat UU Polri, Sidang Perdana Digelar di Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Ikbal
    • 0Komentar

    “Beberapa hal musti diperbaiki seperti struktur, pendalaman argumentasi hingga petitum, harus sesuai dengan PMK 7/2025,” ucap salah seorang majelis hakim. Majelis hakim memberikan tenggat perbaikan permohonan hingga 20 Mei 2026 sebelum sidang lanjutan digelar. Para pemohon berharap gugatan itu dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap kewenangan Polri dan memperbaiki tugas institusi kepolisian ke depan.

  • Ada Bakteri di Ompreng Plastik Program MBG, Polres Cianjur Lakukan Pendalaman

    Ada Bakteri di Ompreng Plastik Program MBG, Polres Cianjur Lakukan Pendalaman

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    AKP Tono menambahkan, setelah pihak kepolisian menerima hasil uji sampel makanan, mereka akan memeriksa lanjut bersama laboratorium, ahli kesehatan, serta dokter yang merawat korban. Langkah ini diambil untuk memastikan hubungan antara hasil laboratorium dengan kondisi medis para korban.

expand_less