
RUANGPOJOK.COM – Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai NasDem, Onnie S Sandi, blusukan ke Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan.
dengan suasana hangat dan kekeluargaan di Aula Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Minggu, 6 Juli 2025.
Onnie menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda Perlindungan Perempuan.
“Di Desa Sukaratu ini, warga masyarakat sudah memahami hak perlindungan perempuan dan peran perempuan,” ujarnya, yang akrab disapa Kang Onnie.
Selain sosialisasi Perda, Kang Onnie menyoroti kasus kekerasan terhadap orang tua yang dilakukan anak kandung di bawah umur.
“Ada satu kasus kekerasan terhadap orang tua dan sudah diserahkan kasusnya ke kepolisian. Namun, anak tersebut merupakan anak di bawah umur,” ungkapnya.
Berdasarkan kasus tersebut, legislator NasDem itu memberikan pemaparan tentang langkah penanganan pelaku di bawah umur, menanggapi pertanyaan dari salah satu warga.
“Saya telah memberikan langkah-langkah penyelesaiannya kepada masyarakat Sukaratu,” pungkas Onnie.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari warga, memperkuat pemahaman hukum sekaligus mendorong perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa