Breaking News
Beranda » Budaya & Pariwisata » Strategi Penggunaan Benih Unggul dan Bersertifikat melalui Sertifikasi Benih Padi Lokal di Kabupaten Cianjur

Strategi Penggunaan Benih Unggul dan Bersertifikat melalui Sertifikasi Benih Padi Lokal di Kabupaten Cianjur

  • account_circle Dandan Hendayana, S.P., M.P.
  • calendar_month Sel, 18 Nov 2025

RUANGPOJOK.COM – Sistem perbenihan merupakan subsistem fundamental dalam pembangunan pertanian nasional. Benih bukan hanya menjadi sarana produksi dasar, tetapi juga menentukan tingkat produktivitas, efisiensi biaya, dan keberlanjutan produksi pangan dalam jangka panjang.

Dalam konteks pembangunan pertanian modern, penyediaan benih unggul dan bersertifikat telah menjadi instrumen strategis yang diatur dalam berbagai regulasi untuk menjamin kesinambungan produksi dan peningkatan kesejahteraan petani.

Secara normatif, kerangka hukum perbenihan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, serta diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman.

Lebih rinci, aspek varietas dan pelepasan kultivar diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01/OT.140/1/2006 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Varietas Tanaman, sedangkan standar mutu benih serta mekanisme sertifikasi dilakukan berdasarkan Permentan Nomor 39/Permentan/OT.140/7/2006 tentang Produksi, Sertifikasi, dan Peredaran Benih Tanaman.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa benih yang beredar wajib memenuhi persyaratan mutu genetis, fisiologis, dan fisik. Persyaratan ini menjadi dasar pelaksanaan sertifikasi benih yang dilakukan oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) di tingkat provinsi.

Sertifikasi menjadi jaminan bahwa benih memiliki mutu seragam, adaptif, dan bebas dari kontaminasi atau pencampuran varietas lain. Namun, meskipun kerangka regulasi sudah lengkap, implementasi di lapangan masih menghadapi banyak tantangan.

Hingga Juli 2025, Kementerian Pertanian telah melepas 468 varietas padi, terdiri atas 102 varietas hibrida dan 366 varietas inbrida.

Banyaknya varietas unggul yang dilepas menunjukkan dinamika inovasi pemuliaan tanaman yang semakin maju. Akan tetapi, di sisi lain, adopsi petani terhadap benih bersertifikat secara nasional masih berada pada angka sekitar 56 persen.

  • Penulis: Dandan Hendayana, S.P., M.P.
  • Editor: ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

  • HMI Cianjur Desak Evaluasi, Sebut Pemkab Gagal Awasi Dapur MBG

    HMI Cianjur Desak Evaluasi, Sebut Pemkab Gagal Awasi Dapur MBG

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kasus keracunan terhaao165 siswa di Cianjur menelanjangi lemahnya pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) setempat menuding pemerintah abai memastikan keamanan pangan. Program MBG yang digadang-gadang untuk meningkatkan gizi anak sekolah justru memicu persoalan serius. Dari 140 dapur MBG di Kabupaten Cianjur, distribusi makanan diduga menjadi sumber keracunan massal. Ketua […]

  • Oknum Ustadz di Cianjur Cabuli 9 Santriwati, Akhirnya Ditahan Polres Cianjur

    Oknum Ustadz di Cianjur Cabuli 9 Santriwati, Akhirnya Ditahan Polres Cianjur

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Oknum ustadz berinisial AMJ (45) resmi ditahan Polres Cianjur, Jumat, 15 Agustus 2025, setelah diduga mencabuli sembilan santriwatinya. Kasus ini dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. AMJ disangkakan melanggar Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Polisi menegaskan bukti telah memadai untuk penahanan.

  • Kesan dan Pesan Sukirman, Mantan Ketua PGRI Cianjur Masa Bakti XXII Tahun 2020-2025

    Kesan dan Pesan Sukirman, Mantan Ketua PGRI Cianjur Masa Bakti XXII Tahun 2020-2025

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Sukirman, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cianjur periode 2020 -2025, menyampaikan kesan mendalam sekaligus pesan inspiratif selama masa jabatannya berakhir pada Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Cianjur 2025. Dalam refleksinya, ia mengungkapkan rasa syukur atas kebersamaan dan sinergi yang terjalin antar anggota PGRI. “Alhamdulillah, kesan selama 3 tahun 8 bulan memimpin PGRI […]

  • Disnakertrans Cianjur Tunggu SE Resmi soal Penghapusan Batas Usia Rekrutmen

    Disnakertrans Cianjur Tunggu SE Resmi soal Penghapusan Batas Usia Rekrutmen

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait wacana penghapusan batas usia dalam rekrutmen tenaga kerja. Kebijakan ini digagas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk menghilangkan hambatan dalam penyerapan tenaga kerja, termasuk persyaratan usia maksimal dan kriteria “berpenampilan menarik”. Meski telah diwacanakan, Menaker belum […]

  • DPMD Cianjur : Kades Terancam Diberhentikan Jika Dapat Surat Teguran

    DPMD Cianjur : Kades Terancam Diberhentikan Jika Dapat Surat Teguran

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Kepala desa (Kades) yang menerima tiga kali surat teguran dari kecamatan atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena melanggar aturan sebagai kepala desa sesuai aturan perundang-undangan berisiko diberhentikan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Administrasi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendi Renaldy. Menurut Dendi, pemberhentian Kades dapat terjadi dalam beberapa kondisi, […]

  • Komisi III DPRD Jabar, Kang Onnie Ajak Warga Cibeber Taat Bayar Pajak Usai Program Pemutihan

    Komisi III DPRD Jabar, Kang Onnie Ajak Warga Cibeber Taat Bayar Pajak Usai Program Pemutihan

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    RUANGPOJOK.COM – Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem, Onnie S Sandi, mengajak masyarakat lebih taat membayar pajak kendaraan bermotor. Ajakan itu disampaikan di kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2025 di Pesantren Gelar, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Sabtu, 18 Oktober 2025. Di hadapan ratusan warga dan tokoh masyarakat, Onnie menyoroti kebiasaan […]

expand_less