Breaking News
Beranda » Desa Kita » Strategi Penggunaan Benih Unggul dan Bersertifikat melalui Sertifikasi Benih Padi Lokal di Kabupaten Cianjur

Strategi Penggunaan Benih Unggul dan Bersertifikat melalui Sertifikasi Benih Padi Lokal di Kabupaten Cianjur

  • account_circle Dandan Hendayana, S.P., M.P.
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sertifikasi menjadi jaminan bahwa benih memiliki mutu seragam, adaptif, dan bebas dari kontaminasi atau pencampuran varietas lain. Namun, meskipun kerangka regulasi sudah lengkap, implementasi di lapangan masih menghadapi banyak tantangan.

Hingga Juli 2025, Kementerian Pertanian telah melepas 468 varietas padi, terdiri atas 102 varietas hibrida dan 366 varietas inbrida.

Banyaknya varietas unggul yang dilepas menunjukkan dinamika inovasi pemuliaan tanaman yang semakin maju. Akan tetapi, di sisi lain, adopsi petani terhadap benih bersertifikat secara nasional masih berada pada angka sekitar 56 persen.

Dengan luas tanam padi nasional mencapai 11 juta hektare, masih terdapat sekitar 5 juta hektare lahan padi yang menggunakan benih tidak bersertifikat atau benih hasil simpanan sendiri.

Kondisi ini tidak hanya berimplikasi pada rendahnya produktivitas, tetapi juga menyebabkan ketidakkonsistenan hasil panen, meningkatnya kerentanan terhadap hama dan penyakit, serta menurunnya stabilitas produksi nasional.

  • Penulis: Dandan Hendayana, S.P., M.P.
  • Editor: ikbal

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less