Bermodal Seragam dan Segudang Kartu, Pria Ini Diduga Jual Nama Kejaksaan demi Raup Ratusan Juta
- account_circle Ikbal
- calendar_month 0 menit yang lalu

Gambar Redaksi : Pelaku berinisial IS yang diduga mencatut nama Kejaksaan Negeri Cianjur menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Cianjur.
RUANGPOJOK.COM – Nama Kejaksaan Negeri Cianjur diduga dijadikan komoditas oleh seorang pria berinisial IS.

Dengan mengaku dekat bahkan seolah menjadi bagian dari kejaksaan, pria itu diduga menipu sejumlah korban hingga meraup uang ratusan juta rupiah.
Kejaksaan Negeri Cianjur mengamankan IS di Kantor BPN Cianjur Kamis, 25 Juni 2026 sekitar Pukul 11.00 WIB.
Usai mengumpulkan fakta awal, penyidik menyerahkan pria tersebut ke Polres Cianjur untuk menjalani proses hukum.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur, Angga Insana Husri, S.H., M.H, mengatakan pelaku berkali-kali membawa nama kejaksaan untuk menjanjikan kemudahan mengurus sertifikat tanah, perizinan, hingga berbagai kepentingan lain.
“Yang bersangkutan kami serahkan hari ini juga ke Polres Cianjur. Kami tidak ingin ada lagi masyarakat yang menjadi korban karena percaya kepada orang yang mengaku dari kejaksaan,” kata Angga didampingi Kepala Subseksi I Bidang Intelijen, Credho Dillaro, S.H kepada wartawan.
Menurut Angga, salah satu korban merupakan pelaku usaha yang dijanjikan bisa memperoleh sertifikat tanah. Padahal, lahan tersebut masuk perkara hukum dan belum rampung.
Korban, berdasarkan pengakuan pelaku, telah menyerahkan uang sekitar Rp160 juta. Informasinya bahkan menyebut nilai kerugiannya diduga lebih besar.
- Penulis: Ikbal

